Mamuju, 8enam com.-Kisruh soal dugaan ijazah palsu jelang penatapan bakal calon, 23 September mendatang, mulai mencuat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju diminta proaktif dalam melakukan verifikasi berkas pencalonan.
Ijazah yang diduga aspal yakni milik bakal calon penantang pasangan Sutina Suhardi-Ado Mas’ud.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengaku telah merampungkan verifikasi berkas seluruh bakal calon. Termasuk ijzah yang selama ini menjadi perbincangan. Pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke Universitas Karya Dharma Makassar, dulunya Universitas Veteran RI (UVRI).
“Dari pihak kampus menyatakan nama yang terdapat di KTP Ado Mas’ud dengan ijazah itu sah dan benar. Ijazah itu sah dikeluarkan UVRI,” kata Hamdan Dangkang, Minggu (13/9/2020) malam.
Usai verifikasi di Karya Dhrma, pihaknya juga telah menerima surat dari L2Dikti wilayah II Sulawesi dan Gorontalo, dulunya Kopertis IX.
“Kami juga sudah menerima surat dari L2dikti dan menyatakan Ado Mas’ud yang ada di ijazah itu sah dan sesuai peraturan kementerian. Makanya tidak usah diributkan lagi soal ijazah dari Ado Mas’ud, karena sudah ada pengakuan dari kampus dan kementerian melalui L2dikti,” jelasnya. (rul/edo)