Mamuju Utara, 8enam.com.-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra) menilai kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Matra buruk. pasalnya, Bupati, Wakil Bupati, Sekekertaris Kabupaten (Sekkab) dan Asisten tidak ada di tempat (Dinas luar) pada saat jadwal Rapat Paripurna tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi. akibatnya rspat Paripurna terpaksa di tunda.
Ketua DPRD Matra, Lukman Said menyayangkan kinerja pemerintah daerah yang dinilai buruk, Rapat Paripurna tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, yang seharusnya digelar, Rabu (14/6/17) terpaksa ditunda, dikarenakan Bupati Kabupaten Mamuju Utara Agus Ambo Djiwa, sedang dinas luar kota.
“Paripurna harusnya hari ini sudah berjalan dan selesai, namun karena Bupati tidak ada, Wakil Bupati juga tidak ada, Sekda dan Asisten juga tidak ada, terpaksa Paripurna pada hari ini terpkasa harus ditunda, dan berani saya katakan kinerja pemerintah kita sekarang sudah menjadi buruk dan berbeda dengan sebelumnya,” tegas Lukman Said, dengan nada kesal.
Menurut Lukman Said yang juga Ketua Umum ADKASI tersebut, unsur pemerintah daerah tidak bisa dinas bersamaan diluar kota, dengan membiarkan kekosongan pemerintahan.
“Intinya, tidak boleh ada kekosongan pemerintahan” tegasnya.
Lanjut Lukman, undangan untuk mengahadiri rapat Paripurna telah disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati dan juga Sekda, dua hari sebelum rapat digelar.
“Tidak ada alasan kalau undangan rapat itu terlambat mereka terima, kalau ada pemerintah daerah yang bilang suratnya terlambat masuk, suruh menghadap sama saya” Pungkasnya. (As/joni)