Mamuju, 8enam.com.-Pasca pelantikan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sulbar beberapa waktu lalu menuai protes dari puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemerhati Birokrasi provinsi sulbar menggelar unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Sulbar, Senin (3/7/2017).
Dalam aksinya, puluhan pengunjuk rasa dari Aliansi Pemuda Pemerhati Birokrasi provinsi sulbar menilai, kebijakan gubernur sulbar Ali Baal Masdar (ABM) telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangan Persetujuan Tertulis Untuk Melakukan Pengantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Menurut massa aksi, pelanggaran dilakukan oleh Gubernur Sulbar ABM pada 13 Juni 2017 dengan melantik sejumlah pejabat Eselon III melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 821.2/220/2017 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Adminitrator Lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat.
“Gubernur Sulbar Pak ABM, sudah melanggar aturan Permedagri No 73 Tahun 2016 sesuai pada pasal 2 ayat 1-3 yang berbunyi, gubernur dan wakilnya dilarang melakukan pengantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan terulis dari menteri,” Ujar Asri Hamid Korlap dari pengunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulbar.
Massa Aksi meminta Gubernur Sulbar untuk mendengar aspirasinya serta datang menemui mereka, jika tidak ditemui pengujuk rasa tersebut akan bermalam di Kantor Gubernur Sulbar.
“Saya minta kehadiran Pak ABM untuk menemui kami, jika tidak kami akan bermalam di Kantor Gubernur Sulbar,” tegasnya.
Lebih lanjut Asri Hamid selaku Kordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Pemuda Pemerhati Birokrasi. Pihaknya menilai langkah yang di ambil Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar bertentangan Permedagri.
“Saya akan laporkan dan bersurat ke DPRD provinsi sulbar dan Mendagri untuk mengevaluasi kinerja Gubernur dan wakil gubernur sulbar ABM- ENNY,” pungkasnya.
Sementara Gubernur Sulbar saat menemui massa aksi mengatakan, pengangkatan pejabat esalon III merupakan bagian promosi jabatan
“Pelantikan sejumlah pejabat esalon III adalah bentuk promosi jabatan,” ucapnya di depan sejumlah awak media. (Edo)