Mamuju, 8enam.com.-Ketua PC PMII Kabupaten Mamuju, Syamsuddin meminta Kawasan hutan lindung di wilayah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar, harus diperjelas
Pihaknya menilai, hingga saat ini di wilayah Bumi Manakarra, belum ada transparansi yang dilakukan oleh pemerintah terkait peta kawasan hutan lindung.
“Sampai hari ini, kami belum mendapatkan peta kawasan hutang lindung di Kabupaten Mamuju,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu ( 31/7/2022).
“Terlebih lagi soal RT/RW kabupaten. Kota menjadi Tidak tertata dengan baik,” sambungnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, fokus soal perancangan dan pengesahan Perda terkai RT/RW kabupaten.
“Agar kedepan, ada payung hukum yang menjadi landasan ketika ada konflik persoalan kawasan,” tutupnya. (Mp/edo)