Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekprov Junda Maulana, menggelar rapat koordinasi internal bersama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), di Ruang Rapat Gubernur, Senin (26/10/2026).
Rapat strategis ini digelar sebagai tindak lanjut atas pendampingan TAPD dalam rangkaian pembahasan Ranperda APBD 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar, komisi-komisi legislatif, serta seluruh OPD mitra kerja. Langkah penajaman ini sekaligus menjadi pengejawantahan Misi Kelima Panca Daya Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa rapat internal bersama Gubernur difokuskan untuk menyelaraskan hasil konsultasi legislatif dengan kemampuan fiskal daerah agar alokasi anggaran benar-benar berdampak langsung ke masyarakat.
”Pembahasan APBD bukan sekadar menyusun angka-angka fiskal, melainkan memastikan setiap alokasi program Pemprov selaras dengan arah prioritas pembangunan dan memberi manfaat nyata bagi warga. BPKAD bersama TAPD berkomitmen menjaga agar postur RAPBD 2027 dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Ali Chandra.
Rapat evaluasi postur anggaran ini turut dihadiri para Asisten Setda Sulbar, Kepala Bapenda Abdul Wahab Hasan Sulur, Kepala Bapperida Amujib, serta Kepala Biro Hukum Suhendra.
Melalui konsolidasi intensif ini, Pemprov Sulbar optimistis penetapan APBD TA 2027 dapat tuntas tepat waktu, tepat sasaran, serta menjadi instrumen utama dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Editor : Ammar







