Example 300250
DaerahMamuju

Amankan Aset Daerah & Cegah Sengketa, Pemprov Sulbar Luncurkan Inovasi Digital ‘TANGGUH’ Berbasis Dasbor Monitoring

×

Amankan Aset Daerah & Cegah Sengketa, Pemprov Sulbar Luncurkan Inovasi Digital ‘TANGGUH’ Berbasis Dasbor Monitoring

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Langkah konkrit memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengamanan hukum atas aset tanah milik daerah terus diakselerasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar, Pemprov menghadirkan inovasi sistem digital bertajuk TANGGUH (Tata Kelola Sertifikasi Tanah yang Unggul dan Handal).

​Inovasi yang digagas oleh Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulbar, Fauzan, ini mengintegrasikan pemanfaatan teknologi informasi berbasis dashboard monitoring interaktif guna mengawal percepatan legalitas dan penataan sertifikasi tanah pemda secara real-time.

​Transformasi Tata Kelola Aset Pertanahan

​Inovasi TANGGUH hadir sebagai instrumen strategis untuk memangkas hambatan birokrasi, mengatasi tantangan kelengkapan dokumen, serta mempererat sinergi lintas perangkat daerah dengan Kantor Pertanahan (BPN).

​Melalui Dasbor Monitoring TANGGUH, seluruh data inventarisasi aset tanah terdigitalisasi secara terstruktur, mencakup:

  • ​Identitas & Parameter Fisik: Lokasi presisi, titik koordinat, dan luas bidang tanah.
  • ​Legalitas & Kelengkapan: Status dokumen pendukung, riwayat perolehan, hingga tahapan administrasi pertanahan.
  • ​Monitoring Real-Time: Tracking status legalisasi (telah bersertifikat, proses pengurusan, belum diproses, atau membutuhkan penanganan penyesuaian khusus).

​Solusi Terukur Penataan Aset ‘Panca Daya’

​Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulbar, Fauzan, menegaskan bahwa dasbor ini menjadi pijakan berbasis data (data-driven) bagi pemda dalam menentukan skala prioritas kerja dan pemetaan masalah legalitas tanah di lapangan.

​”Melalui dasbor ini, informasi aset tanah pemerintah daerah dapat ditata dan dipantau secara transparan dan akurat. Sistem ini membantu kita mengidentifikasi bidang mana saja yang sudah aman secara legalitas, mana yang sedang diproses, dan mana yang membutuhkan perlakuan khusus agar penanganannya lebih terarah,” terang Fauzan, Senin (26/10/2026).

​Terobosan ini sejalan dengan komitmen Misi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam mewujudkan reformasi birokrasi, transparansi tata kelola aset publik, serta penguatan kepastian hukum guna mengamankan kekayaan milik daerah Sulawesi Barat secara berkelanjutan.

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *