Mamuju, 8enam.com.-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar, Brigjen Pol. Baharuddin Djafar berjanji akan menangani dengan serius kasus korupsi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulbar tahun 2017, dan menyeret tersangkanya kepengadilan.
Hal tersebut dikatakanya saat Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar dari Kapolda lama, Brigjen Pol Nandang Kepada Kapolda sulbar yang baru, Brigjen Pol.Baharuddin Djafar, Kamis (14/9/2017).
Upacara Sertijab yang di gelar di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju dihadiri Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni Anwar, Bupati Mamuju H.Habsi Wahid, Wakil Bupati Mamuju, Irwan SP Pababari, Danrem 142 Tatag Mamuju, Kol Inf Taufik Shobry, Dandim 1418 Mamuju, Letkol Kol Inf M Imran, Ketua DPRD Mamuju, Hj St Suraidah Suhardi, Ketua DPRD Provinsi Andi Mappangara.
Hadiri juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ,LSM, Kejaksaan, lembaga kemahasiswaan, anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi, Kapolres serta petinggi Polda Sulbar
Kapolda Sulbar lama, Brigjen Pol. Nandang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Brigjen Pol Baharuddin Djafar sebagai Kapolda Sulbar yang diamanahkan oleh kepala Kepolisian Republik Indonesai (Kapolri) Tito Karnavian
“Saya yakin kapolda sulbar baru (Baharuddin Djafar red) jauh lebih baik memimpin tanah Sulbar dari pada masa kepemimpinan saya menjabat Kapolda Sulbar,” ujarnya.
Dia berharap, persoalan yang belum terselesaikan selama ia menjabat sebagai Kapolda Sulbar utamanya tentang korupsi APK waktu pilkada gubernur sulbar tahun 2017 yang merugikan uang negara sebesar Rp 9 M, namun sampai kini belum menyeret tersangka satupun kepengadilan hingga berakhir masa jabatannya dan kini ia harus pindah dan menjabat sebagai Kapolda Riau.
“Saya meminta maaf jika kasus tersebut belum ada yang ditetapkan tersangka, maka itu saya berharap dibawah kepemimpinan kapolda sulbar yang baru dapat menjawab dan menyelesaikan kasus APK tersebut,” harapnya.
Dengan tegas, Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Baharuddin Djafar, dirinya berjanji akan menangani dengan serius kasus korupsi APK dan menyeret tersangka kepengadilan.
“Insa Allah semua kasus yang belum terselesaikan kita akan selesaikan dan kita ungkap pelakunya,” ungkapnya.(Edo)