Jumat , Maret 21 2025
Home / Daerah / Kabur Selama 5 Bulan, Mantan Pejabat Ini Kembali Dijebloskan Ke Dalam Rutan

Kabur Selama 5 Bulan, Mantan Pejabat Ini Kembali Dijebloskan Ke Dalam Rutan

Mamasa, 8enam.com.-Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pribahasa inilah yang tepat di alamtakan kepada Depi yang di sinyalir mantan pejabat eselon IV di salah-satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamasa, yang hendak mengelabui petugas dan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Mamasa selama 5 bulan 15 hari, kini kembali di jebloskan ke Rutan Mamasa.

Sebelumnya, Depi seorang warga binaan (Narapidana) Rumah Tahanan (Rutan) Polewali di Mamasa, yang divonis 5 tahun 7 bulan oleh Pengadilan Negeri Polewali akibat kasus narkoba yang menjeratnya, sempat melarikan diri sekitar 5 bulan 15 hari. Dan kini kembali diamankan di Rutan Mamasa

meskipun petugas Rutan tidak memiliki senjata api, namun keseriusannya untuk bertanggungjawab terhadap seorang narapidana yang kabur, akhirnya membuahkan hasil. Depi yang disinyalir mantan pejabat eselon IV di sala-satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamasa berhasil diamankan.

Hanya bermodalkan borgol dan strategi yang baik serta kekompakan personil untuk melakukan pencegatan saat Depi melintas di wilayah Desa Salurano, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Akhirnya narapidana yang melarikan diri sekitar 5 bulan 15 dapat diringkus dan dikembalikan ke Rutan Mamasa.

Kepala Rutan Mamasa, Gunawan saat ditemui awak media, Selasa (30/2017) menerangkan, Pada pukul 16.00 Wita ada informasi​ dari masyarakat bahwa Depi sedang dalam perjalanan menuju ke Mesawa. Mendapat informasi tersebut, pihaknya melakukan sejumlah kesiapan untuk melakukan pencegatan. Selanjutnya, pencegatan dilakukan disekitar Malakbo tepatnya Desa Salurano dengan bekerjasama seorang aparat kepolisian yang secara kebetulan juga ada di lokasi, tepat pukul 19.00 Wita Depi melintas dengan kendaraan roda dua milik istrinya, Nurjayanti yang bernomor polisi DC.3713 CV.

“Memang​ sejak beberapa waktu lalu berbagai informasi telah diterima bahwa Depi berkeliaran di Kota Mamasa, sehingga terus didalami dan akhirnya dapat ditangkap kembali. Saat dilakukan pencegatan kami hanya bermodalkan borgol dan beberapa petugas,” pungkasnya.

Rintho sala-satu Petugas Rutan Mamasa menjelaskan, Setelah Badan Pengawas Lapas melakukan pemeriksaan, maka sangsi terhadap warga binaan akan diberikan dan seperti biasanya, narapidana yang kabur tidak akan diberikan remisi. (Pan)

Check Also

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Mateng Teken MoU Dengan Unhas

Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *