Mamuju, 8enam.com.-Jelang verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) terus berbenah untuk merampungkan kelengkapan verifikasi Parpol.
Melalui via WhatsApp, Selasa (12/9/2017), Ketua DPD PAN Kabupaten Mamuju, Masramjaya menyampaikan, beberapa minggu trakhir ini, jajaran Dewan pimpinan Wilayah (DPW) dan DPD PAN se Sulawesi Barat disibukkan dengan melengkapi kelengkapan berkas untuk verifikasi Parpol peserta Pemilu 2019.
Selain itu lanjutnya, percetakan Kartu Tanda Anggota (KTA) baru PAN untuk pengurus dan simpatisan terus dilakukan pengimputan. Dia berharap, setelah lengkap persyaratan verifikasi Parpol, maka jajaran pengurus DPW dan DPD PAN fokus dengan kesiapan dan konsolidasi caleg di semua Daerah Pemilihan (Dapil).
menurut Ketua DPD PAN Kabupaten Mamuju, Masramjay, rencananya secara nasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 6 Oktober 2017 sebagai syarat untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
“Beberapa persyaratan verifikasi parpol saat ini sedang kami persiapkaan, semisal akta notaris sekretariat DPD PAN Mamuju, SK DPD dan 11 DPC PAN se Kabupaten Mamuju termasuk keterangan domisili masing-masing DPC,” terang Masram Jaya mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Mamuju periode 2009-2014. (edo)