Mamuju, 8enam.com.-Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) pasien positif Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulawesi Barat (Sulbar) akan dibayarkan setelah lebaran Idul Adha. Hal itu disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar, dr. Muh. Ihwan, melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (30/7/ 2020).
“Habis lebaran baru berproses di keuangan. Dananya sudah ada tapi untuk saat ini sementara RKB masih di review inspektorat,” kata Muh. Ihwan.
Dia menuturkan, untuk membayarkan insentif Nakes pasien Covid-19 di ruang isolasi tidak semudah yang dibayangkan, karena memiliki prosedur tersendiri.
“Jadi, kami sudah membuat rujukan ke pusat dan dananya sudah ada. Sekarang sdh dlm proses review inspektorat,” ucapnya.
Dia juga mengaku bahwa dirinya sudah mengusulkan kepada direktur RS Regional Sulbar untuk melakukan penambahan Nakes, namun sampai sekarang belum juga dilakukan.
“Saya sudah mengusulkan, namun direktur RS Regional Sulbar tidak berani dengan alasan, Insentif Nakes yang ada sekarang saja belum dibayarkan, apalagi kalau mau ditambah lagi,” kata dr. Muh. Ihwan.
Dia menghimbau, kepada seluruh Nakes yang belum menerima insentifnya untuk tetap bersabar, karena insentif tersebut masih dalam proses.
“Insyaallah sudah tidak lama lagi. Kami upayakan secepatnya membayarkan insentif Nakes pasien Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu staf bagian keuangan RS Regional Sulbar mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengupayakan pembayaran insentif Nakes pasien Covid-19.
“Kalau dananya sudah ada, RKB sudah di review Inspektorat dan administrasinya sudah rampung, pasti kami langsung membayarkan insentif mereka. Kita tidak ada niat sama sekali untuk memperlambat, tapi ada proses yang begitu ribet yang mesti di lalui. Tim verifikator tidak tinggal diam sampai insentif ini cair,” kata Dia.
“Kalau dananya sudah cair masuk ke Rekening RS dan sesuai prosedur (biar semua aman) kami akan segera lakukan pembayaran,” ungkapnya. (edo)