Mamuju, 8enam.com.-Perjelas nasib PTT-GTT, Pansus Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap (PTT-GTT) Sulbar terus melakukan evaluasi ke sejumlah sekolah, Senin 2/3/2020).
Salah satu poin yang akan didorong sebagaimana hasil evaluasi di SMK Tabulahan kemarin kata Anggota Pansus PTT-GTT, Muhammad Hatta Kainang menyangkut penggajian bagi tenaga honorer. Mengingat adanya kebijakan pemberian gaji bagi Honorer uang dapat ditopang dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maksimal 50 persen.
“Ini yang nanti akam dibahas lebih lanjut setelah kita tampung melakukan pemantauan beberapa sekolah,” ujar Politisi Nasdem ini, Senin 2 Maret.
Sebelumnya Hatta sudah menjelaskan, kunjungan itu terkait masalah PTT-GTT yang masih berpolemik paska dikeluarkannya kebijakan Uji Kompetensi GTT oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar. Maka melalui kunjungan itu mendapat solusi agar nasib ribuan PTT GTT Sulbar tidak terabaikan. Karenanya sampai saat ini Pansus telah menahan penerbitan SK sekira 800 GTat yang lulus Uji Komenpetensi.
Hatta menjelaskan, pihaknya masih melakukan observasi, kata dia, pemantauan ke sekolah sekolah itu belum diketahui sampai kapan, sebab pihak masih fokus mencari fakta di lapangan atas temuan Forum PTT-GTT. Hal itu dilakukan agar kedepan masalah PTT-GTT tidak menjadi pembahasan yang berulang tanpa solusi. (**/edo)
Advetorial