Rabu , Maret 19 2025
Home / Daerah / IJS Sulbar Resmi Polisikan Managemen Hotel D’Maleo Mamuju

IJS Sulbar Resmi Polisikan Managemen Hotel D’Maleo Mamuju

Mamuju, 8enam.com.-Sesuai dengan surat laporan nomor : 005/PA/IJS-Sulbar/V/2017 prihal pengaduan/ laporan, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis (IJS) Sulbar secara resmi melaporkan management Hotel D’Maleo Mamuju ke Polda Sulbar, dan di terima langsung oleh Kapolda Sulbar, Senin (29/5/2017).

Laporan tersebut terkait dengan adanya penerapan parkir berbayar di hotel D’maleo Mamuju, yang menerapkan pajak parkir terlalu tinggi, dan tidak berdasar (aturan tidak ada), sehingga diduga jadi lahan pungutan liar (pungli).

“Kami diperkuat dengan adanya aduan masyarakat terkait masalah ini, ke Ikatan Jusnalis Sulbar (IJS). Maka sebagai tindak lanjut, kami mengadukan atau melaporkan pengelola hotel D’maleo Mamuju, agar dapat diproses hukum, oleh Polda Sulbar, sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ketua IJS Sulbar, Irham dalam laporannya yang di sampaikan ke Polda Sulbar.

Menurut Irham, adanya parkir berbayar hotel D’maleo Mamuju, telah menimbulkan polemik. Kehadiran parkir berbayar di hotel D’maleo Mamuju, juga telah disorot warga Mamuju. Apalagi, aturan ini belum pantas di terapkan di daerah seperti Mamuju, karena ekonomi mayarakat masih terbatas.

Ironisnya lanjut Irham, Hotel D’maleo Mamuju, menerapkan biaya parkir yang cukup tinggi, yakni Rp. 2.000 per jam, untuk sepeda motor dan Rp. 3.000 per jam, untuk kendaraan roda 4. Selain menerapkan jumlah pembayaran yang tinggi, Parkir tersebut, ditengarai merupakan bentuk pungutan liar (Pungli) karena aturannya belum ada. Apalagi, Lahan Hotel D’maleo Mamuju, merupakan lahan pemerintah daerah, yang dipinjam untuk waktu tertentu (35 tahun).

Hotel D’maleo Mamuju tambahnya, hanya berhak atas penggunaan bangunan, karena izin hotel D’maleo Mamuju, hanya Hak Guna Bangunan, atau HGB.  Apalagi, sejauh ini belum ada peraturan daerah yang mengatur tentang Pajak parkir, namun hotel yang berada di lahan reklamasi pantai Manakarra Mamuju ini, telah membuat aturan sendiri. Ironisnya lagi, hasil parkir yang ditarik selama ini, tidak menjadi Pendapatan Daerah, karena tidak ada penyetoran parkir ke instasi terkait secara berkala.

Padahal, hasil parkir mestinya dapat menjadi PAD, agar dapat dinikmati kembali oleh rakyat. Namun kenyataannya, hanya dinikmati oleh pengelola hotel D’maleo, sebagai keuntungan, yang berasal dari uang hasil menjerat rakyat. Sebab, Pengelola hotel telah menerapkan aturan diluar dari ketentuan yang ada, sehingga memberatkan warga yang berkunjung ke dalam areal hotel.

Dalam laporanya ke Polda Sulbar, ada Enam poin tuntutan IJS yaitu, Kami dari Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS), meminta kepada Kapolda Sulbar agar memproses kasus ini, sesuai aturan yang berlaku. Utamanya, menjerat pengelola hotel D’maleo Mamuju dengan pasal terkait pungutan liar.

Kami dari Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS), meminta tim saber pungli, untuk mememeriksa saudara Budi, manager hotel D’maleo Mamuju, karena mengklaim lahan miliki pemerintah sebagai lahan milik pribadi, termasuk berinisiatif menjalankan pungli di lahan milik pemerintah daerah demi keuntungan hotel D’maleo Mamuju, tanpa menyetorkan pendapatan tersebut kepada pemerintah daerah sebagai PAD.

Kami dari Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS), meminta tim saber pungli, untuk menangkap saudara Budi, manager hotel D’maleo Mamuju, karena berusaha menyogok wartawan, agar kasus ini tidak diungkap atau dipermasalahkan.

Kami dari Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS), mendesak Polda Sulbar  untuk memprioritaskan kasus ini, sehubungan dengan adanya intruksi presiden tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, yang berisikan penghentian segala bentuk pungutan liar (Pungli) yang memberatkan rakyat, sehingga berujung pada pembentukan satuan tugas (satgas) saber pungli di Sulbar.

Kami dari Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS), meminta kepada Polda Sulbar, untuk merekomendasikan kepada Bupati Mamuju, agar menghentikan praktek pungutan lair yang dilakukan hotel D’maleo Mamuju, sampai ada keputusan yang mengikat.

Kami Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS), akan tetap mengawal kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan pengelola hotel D’maleo Mamuju, sampai terbitnya aturan yang berkekuatan hukum tetap. (Edo)

Check Also

Bersama Bupati, Gubernur Sulbar Komitmen Untuk Membangun Polman

Polman, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Bupati Polewali Mandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *