Mamuju Utara, 8enam.com.-Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemasyrakatan ke 53 tahun yang dipusatkan di Rutan Kelas II B Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia (Kemenkumham) Sulbar memusnahkan sejumlah barang sitaan. sementara ratusan warga binaan melakukan atraksi tarian moderen dari berbagai daerah.
Ka Kanwil Kemenkumham Sulbar, Farida SH. M.Si di dampingi sejumlah kepala Rutan sesulawesi barat memusnahkan sejumlah barang sitaan berupa Hp, Mp3, Kartu Remi dan sejumlah barang lainnya hasil sitaan operasi tata tertib dari berbagai rutan di sulawesi barat dengan cara di bakar.
Selain memusnahkan barang sitaan, Warga binaan dari berbagai rutan sesulbar juga menampilkan sejumlah atraksi, diantaranya dengan menampilkan tarian tradisional dari berbagai daerah dan tak kalah menarik perhatian ketika warga binaan rutan kelas II B pasangkayu khusus kasus narkoba, melakukan atraksi mengundang gelak tawa penonton yang hadir dalam acara tersebut.
Usai upacara HUT Kemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham di dampingi Wakil Ketua II DPRD Matra Muzawir Azis Isham dan Asisten I Sekretariat Daerah Matra, Ilham Andi Wawo langsung melakukan panen perdana jagung dari hasil pengembangan warga binaan Rutan Kelas II B Pasangkayu.
Kepada awak media, Farida SH. M.Si mengatakan, menamam jagung dengan melibatkan napi adalah program pemasyarakatan se-Indonesia, agar warga binaan di balik tembok tetap semangat dalam menjalani hukuman.
“Pemerintah kabupaten dan provinsi diharapkan bisa membantu dan mendukung program kami di semua unit pemasyarakatan, karena mereka (napi red) adalah masyarakat kita yang sedang menjalani hukuman dan pembinaan mental,” Tutur Farida.
Hal yang sama juga di katakan oleh Ilham Andi Wawo, dengan adanya program tanam jagung bagi warga binaan, tentu Pemda mendukung. Karena selama ini ketika menyebut kata napi, kesannya dimata masyarakat kurang baik. Sehingga dengan adanya pembinaan yang di berikan oleh Ka Kanwil pada hari ini, akan menjadi bekal bagi warga binaan ketika bebas dan kembali ketengah masyarakat.
Senada dengan Asisten I, Wakil Ketua DPRD Matra Muzawir Azis Isham juga mengatakan, Kalau program ini disetujui oleh Pemda, tentu DPRD juga setuju. Karena apa yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam hal ini lembaga pemasyrakatan, memberikan pembinaan kepada masyarakat yang ada dalam rutan. Tentu ketika keluar dan kembali bergabung dengan masyarakat lainnya mereka (napi red) membawa bekal yang hari ini diprogramkan. (joni)