Kamis , Mei 22 2025
Home / Daerah / Hati-Hati…!! Selain Bisa Ditangkap Polisi Atau Sat Pol PP, Merokok Disembarang Tempat Juga Akan Dikenakan Denda

Hati-Hati…!! Selain Bisa Ditangkap Polisi Atau Sat Pol PP, Merokok Disembarang Tempat Juga Akan Dikenakan Denda

Foto ist

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar (ABM), memperingatkan masyarakat agar tidak merokok di sembarang tempat. Karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar telah membuat Oeraturan Gubernur (Pergub) tentang Kawasan bebas rokok dua hari yang lalu.

“Bagi yang merokok tolong hati-hati, kalau sembarang tempat merokok nanti bisa di tangkap polisi ataupun Satpol PP dan akan di denda,” kata Ali Baal dalam sambutannya pada acara Gerakan Masyarakat Sehat (Gemas) Sulbar, di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Minggu (20/8/2017).

Selain itu, Mantan Bupati Polman ini juga mengajak masyarakat agar berprilaku hidup sehat melalui aktivitas fisik secara teratur serta mengomsumsi buah dan sayur- sayuran.

“Pagi-pagi, Kalau ada yang mau jalan santai 30 menit, Silahkan datang ke rujab, kita jalan santai bersama dibawah jembatan gantungnya Pak Anwar, kita keliling tiga putaran sudah tiga puluh menit, itu bisa terbakar kalori kita sampai 130 kalori,” Ajak ABM

Soal keterlibatan pemerintah pada gerakan hidup sehat, ABM menegaskan bahwa, pemerintah telah melakukan penguatan pada gerakan masyarakat hidup sehat melalui program-program prioritas seperti program “Marasa” serta mandiri sehat dan cerdas. (Arm)

Check Also

SPMB di Launching, Sekda Mamuju Ingatkan Tak Boleh Tambah Ruang Kelas

Mamuju, 8enam.-Pemerintah Kabupaten Mamuju secara resmi melaunching Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *