
Mateng, 8enam.com-Sebanyak 67 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gury Garis Depan (GGD) yang akan di tempatkan di beberapa sekolah terpencil di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hasil seleksi Kementerian Pendidikan terima SK.
Penyerahan SK tersebut di laksanakan usai upaca bendera, dan diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Mateng, H. Aras Tammauni, di saksikan Kepala Dinas Pendidikan Mateng, Busdir, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mateng, Perwira Penghubung (Pabung) Mateng, Senin 21/8/2017).
Kadis Pendidikan Mateng, Busdir menyampaikan, alhamdulillah kekurangan guru di daerah-daerah terpencil yang ada di Kabupaten Mateng sudah terjawab dan sudah mendapatkan masing-masing jatah dari 67 GGD yang sudah terima SK.
“Sesuai ketentuan pusat, bahwa limit waktu 5 tahun baru bisa mengajukan permohonan pindah. Namun karena Kabupaten juga di berikan kewenangan oleh pemerintah pusat, sehingga di tambah lagi 10 tahun. jadi total 15 tahun masa kerja baru bisa mengajukan permohonan pindah. Sebelum 15 tahun, tidak boleh mengajukan permohonan pindah,” ungkap Busdir.
Sementara Bupati Mateng, H. Aras Tammauni mengucapkan selamat datang kepada 67 CPNS GGD di Kabupaten Mateng. Dia juga mengatakan, 67 GGD yang datang di Mateng ini, berarti sudah menjadi penduduk Kabupaten Mateng, meskipun berasal dari luar Mateng atau Bahkan dari luar Provinsi Sulbar.
“Pemerintah Pusat sudah memberikan satu keputusan, bahwa nanti bisa minta pindah setelah 5 tahun, di tambah kebijakan Pemerintah Kabupaten karena diberikan juga kewenangan seperti yang di sampaikan oleh Kadis Pendidikan, yaitu 10 tahun. Jadi total 15 tahun baru bisa minta pindah,” ujar H. Aras.
Mendengar keputusan tersebut, 67 CPNS GGD menjawab setuju. Sehingga H. Aras berharap kepada 67 GGD untuk melaksanakan tugasnya dengan baik untuk membangun daerah Mateng. (Ysn Hms/Ra).