Mamuju, 8enam.com.-Suasana di ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin, 22 Juni 2026, mendadak jadi sorotan. Komisi II DPRD Sulbar sengaja menggelar rapat koordinasi dan monitoring ketat. Agenda utamanya tidak main-main: membedah dan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2025.
Di tengah sorotan tersebut, langkah dan respons yang diambil oleh Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulbar langsung memantik perhatian. Alih-alih menghindar, instansi ini langsung mengambil sikap tegas yang membuat pihak legislatif angkat bicara.
Dalam pertemuan krusial tersebut, Dinas Pangan Sulbar yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Agus, bersama stafnya, Ratnasari, secara terbuka menyatakan sikap mereka di hadapan para anggota dewan.
Komitmen Mengejutkan di Ruang Rapat
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap berkomitmen penuh untuk langsung mengeksekusi setiap rekomendasi serta evaluasi yang tertuang dalam LHP BPK tersebut. Langkah ini diambil demi menjaga kualitas tata kelola pemerintahan agar tetap bersih.
“Monitoring yang dilakukan DPRD menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya pengelolaan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan,” ujar Agus dengan nada optimis.
Sikap kooperatif dan “gerak cepat” dari Dinas Pangan ini sejalan dengan visi besar Panca Daya yang diusung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Pihak pemprov memang tengah memperketat pengawasan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan bebas dari masalah akuntabilitas.
Kepala Dinas Angkat Bicara: “Ini Demi Akuntabilitas”
Merespons dinamika yang terjadi di gedung dewan, Kepala Dinas Pangan Daerah Sulbar, Suyuti Marzuki, memberikan pernyataan terpisah yang tak kalah tegas. Ia pasang badan dan memastikan bahwa seluruh jajarannya akan menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai momentum evaluasi besar-besaran.
Menurut Suyuti, koordinasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif justru akan memperkokoh fondasi pembangunan di Sulawesi Barat, bukan malah memperkeruh suasana.
”Setiap proses evaluasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan perangkat daerah,” tegas Suyuti Marzuki.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh instansi di Sulbar bahwa transparansi anggaran pasca-pemeriksaan BPK kini menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. (Rls)
Editor : Ammar







