Mamuju, 8enam.com.-Sebuah pergerakan penting terkait aset berharga milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru saja terjadi. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad, mendadak menerima kunjungan khusus di ruang kerjanya pada Senin (22/6/2026).
Pertemuan tertutup tersebut menghadirkan Rosdyana, perwakilan dari Kantor Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Barat. Kedatangan utusan pusat ini merupakan kelanjutan dari aksi penandatanganan kesepakatan krusial yang sebelumnya telah dieksekusi oleh Sekretaris Daerah Junda Maulana bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan.
Membedah Nasib Aset: Perjanjian di Balik Meja BPKAD
Pertemuan ini sengaja digelar untuk membedah secara mendalam aspek teknis dan administratif pasca-terbitnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) pinjam pakai gedung kantor milik Pemprov Sulbar.
Ada beberapa poin panas yang menjadi fokus pembahasan utama di dalam ruangan:
- Optimalisasi Pemanfaatan Gedung: Bagaimana gedung perkantoran daerah tersebut akan difungsikan secara total oleh pusat.
- Legalitas Hukum: Memastikan proses administrasi pinjam pakai tidak menabrak aturan perundang-undangan.
- Misi Kebudayaan: Memastikan aset tersebut benar-benar menjadi pusat pergerakan pelestarian kebudayaan di bumi Malaqbi.
Langkah strategis ini diketahui sejalan dengan misi kelima yang digaungkan oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menuntut tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, namun tetap memberikan asas manfaat yang nyata bagi pelayanan publik.
Kepala BPKAD: “Semua Harus Tertib dan Transparan!”
Menanggapi “penyerahan” operasional gedung tersebut ke tangan instansi vertikal, Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memastikan bahwa pihaknya tidak akan lalai dalam melakukan pengawasan. Ia menjamin seluruh proses perpindahan hak guna ini berjalan di bawah koridor hukum yang ketat.
“Kami menyambut baik koordinasi ini sebagai bagian dari upaya memastikan pemanfaatan aset daerah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan nilai manfaat yang optimal,” tegas Ali Chandra.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian adalah kunci utama agar aset-aset daerah tidak terbengkalai, melainkan bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan identitas budaya di Sulawesi Barat.
Dengan rampungnya koordinasi ini, operasional gedung Pemprov Sulbar tersebut kini resmi memasuki babak baru di bawah kendali tim pelestarian kebudayaan. (Rls)
Editor : Ammar







