Mateng, 8enam.com.-Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras hadiri perayaan Maulid Nabi, yang dirangkaikan dengan Wisuda Hafalan Al-Qur’an 30 Juz Santri Pondok Pesantren Al-Biruni Karossa, Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (4/1/2023).
Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, H. Hasanuddin Sailon, Asisten 3 Pemkab Mamuju Tengah, Bambang Suparni, Kabid SMP Diknas Mateng, Kasi Pendis Kementrian Agama Mateng, H. Ramli Usman dan Baznas Mamuju Tengah.
Dalam sambutannya, H. Arsal Aras menyampaikan apresiasi atas prestasi yang ditorehkan oleh santri dan santriwati dari Mamuju Tengah, yang mewakili Provinsi Sulawesi Barat di ajang Nasional.
Olehnya, Arsal mengajak para orang tua agar tidak segan-segan untuk menitipkan anak-anak mereka, untuk menimba ilmu di pondok pesantren, karena pondok pesantren mengajarkan beberapa ilmu yang tidak diajarkan di sekolah formal, seperti Bahasa Arab dan Fiqih.
“Pemerintah akan selalu hadir memberikan dukungan dalam hal sarana dan prasarana, bekerjasama dengan Kementrian Agama dalam hal evaluasi dan pengawasan,” ungkap Arsal.
Diakhir sambutannya, Arsal Aras berpesan agar para Santri dan santriwati bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, agar dapat memiliki kompetensi yang mumpuni untuk menjadi generasi emas pelanjut estafet Pemerintahan Kabupaten Mamuju Tengah.
“Setiap orang ada masanya, jangan sampai kita menjadi penonton dikampung sendiri,” pungkasnya
Sementara itu, Kasi Pendidikan Agama Islam (Pendis) Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah, H. Ramli Usman menyampaikan bahwa pendidikan di pondok pesantren tidak ada bedanya dengan pendidik sekolah umum
Dia juga menyampaikan bahwa di Mamuju Tengah ini ada 20 lembaga pondok pesantren, yang secara keseluruhan itu sudah dikeluarkan izin sebanyak 55 lembaga, khususnya yang membina pendidikan Islam, pondok pesantren sebanyak 20, serta salafiyah sebanyak 5.
“Semua ini kita siapkan untuk mencetak generasi yang beriman dan bertaqwa, serta penebar pahala di Mamuju Tengah,” ujarnya.
Selain pondok pesantren, lanjutnya, Kemenag juga memberikan izin LPQ sebanyak 85 lembaga. (Ksm)