Jakarta, 8enam.com.-Langkah agresif untuk memutus rantai kemiskinan dan kasus tengkes (stunting) di Sulawesi Barat terus dipacu. Pemerintah Provinsi Sulbar resmi menyatukan barisan dengan pemerintah pusat melalui skema Program Akselerasi Strategis Terintegrasi Penurunan Angka Kemiskinan dan Stunting Terpadu (PASTIPADU).
Komitmen besar ini dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepakatan langsung antara Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, dalam ajang GENTING Collaboration Summit 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Sasar Akar Masalah: Kemiskinan dan Stunting Tak Bisa Dipisah
Mendampingi Gubernur SDK di lokasi acara, Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, membeberkan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan vital untuk menyinkronkan data kependudukan pusat dan daerah agar penyaluran bantuan serta intervensi medis tepat sasaran hingga ke level keluarga.
“Penanganan stunting tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekonomi keluarga, kesehatan, pola pengasuhan, serta kualitas lingkungan tempat tinggal. Karena itu, kerja sama ini diharapkan memperkuat pendekatan pembangunan berbasis keluarga sekaligus mendorong penyelarasan kebijakan antara pusat dan daerah,” terang Amujib.
Melalui kerja sama terpadu ini, personel Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga di seluruh pelosok desa Sulbar akan mendapatkan dorongan kapasitas serta pendampingan langsung.
Perencanaan Berbasis Data Konkret
Amujib menambahkan bahwa lewat PASTIPADU, seluruh perencanaan program penanganan kemiskinan dan stunting di Sulawesi Barat ke depan akan dikawal dengan indikator serta mekanisme pemantauan yang saling terhubung antarlembaga.
Nota Kesepakatan ini bakal segera diturunkan ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis dan aksi lapangan secara bertahap.
Gebrakan kolaborasi ini diharapkan menjadi instrumen pemungkas dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) Sulawesi Barat yang sehat, unggul, dan bebas dari jerat kemiskinan.
Editor : Ammar







