Mamuju, 8enam.com.-Gajinya belum dibayarkan, sejumlah tenaga kontrak Dinas Pemadam Kebakaran Mamuju mendatangi kantor DPRD Mamuju, Rabu (13/1/2020) kemarin.
Salah seorang tenaga kontrak, Ikram Suwito menuturkan, kedatangan mereka ke gedung dewan itu untuk memasukkan surat terkait gaji mereka yang belum terbayarkan.
“Surat untuk mengadakan pertemuan sama anggota DPRD tentang mengenai gaji tiga bulan yang belum kami terima,” tuturnya.
Gaji tiga bulan yang dimaksud, terhitung dari bulan Oktober hingga Desember tahun 2020.
“Perorang itu gajinya satu juta seratus kalau hitungan perbulan,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Mamuju Andi Dodi belum bisa menanggapi masuknya surat dari tenaga kontrak itu. Politisi partai Hanura ini mengaku belum mengetahui perihal tersebut.
“Saya belum tau. Jadi saya tidak berani komentar dulu dinda,” pungkasnya. (Lr/edo)