Jumat , Desember 13 2024
Home / Daerah / Dua Pekan Operasi Pekat Marano, Polres Mateng Amankan 14 Tersangka

Dua Pekan Operasi Pekat Marano, Polres Mateng Amankan 14 Tersangka

Mateng, 8enam.com.-Selama dua pekat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengamankan 14 orang tersangka.

Hal itu disampaikan pada press release yang digelar Polres Mamuju Tengah, Kamis (2/2/2023).

Waka Polres Mateng, Kompol Haeruddin menyampaikan, selama Operasi Pekat Marano yang digelar mulai 19 Januari sampai 1 February, Reskrim mengamankan 11 tersangka dan Resnarkoba mengamankan 3 tersangka, jadi total ada 14 tersangka.

“Ada 14 tersangka yang diamankan, Reskrim 11 tersangka dan Resnarkoba ada 3 tersangka,” kata Waka Polres.

Lanjut disampaikan Waka Polres, untuk kasus perjudian tersangka diamankan 9 orang, dengan TKP di Desa Salule’bo, kemudian dua orang diamankan karena kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam).

Dia juga menyampaikan, saat Operasi Pekat ada tiga pasangan diluar nikah yang diamankan di salah satu penginapan, dan ketiga pasangan itu dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya kembali.

Untuk kasus judi kata Kasatreskrim Polres Mateng, IPTU Ferdy yakni judi kartu atau yang dikenal dengan nama Sambung Tulang.

“Pada saat di TKP kami menemukan ada dua kelompok orang yang melakukan permainan judi kartu tersebut,” tutur Kasatreskrim.

“Untuk pasalnya, kami terapkan pasal 303 KUHP, untuk Senjata Tajam kami menerapkan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951,” ungkapnya.

Sementara Kasat Narkoba, IPTU Tandilimban menuturkan, sejak Januari hingga Februari 2023, Polres Mateng berhasil mengungkap 5 kasus Narkoba, dari 5 kasus itu, tersangka sebanyak 7 orang dengan barang bukti sekitar 7 gram lebih, termasuk 258 butir pil Boje. (amr)

Check Also

Pembentukan Dinas Peternakan Jadi Perda Inisiatif DPRD

Mamuju, 8enam.com.-Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi DPRD Sulbar yang memberi perhatian khususnya untuk pembentukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *