Mateng, 8enam.com.-Taat bayar pajak, dua desa di Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) masuk kategori desa sadar hukum. Hal tersebut di sampaikan oleh Camat Pangale, Bahri Hamzah, Jum’at (21/4/2017).
Menurut Bahri, indicator masuk kategori desa sadar hukum adalah setiap tahun sadar membayar pajak. Dan terbukti dengan maksimalnya pembayaran pajak di Desa Lemo-lemo dan Pangale yang masuk ke Kabupaten.
“Dua desa di Kecamatan Pangale yang masuk kategori desa sadar hukum, yakni Desa Lemo-lemo dan Desa Pangale. Karena desa Lemo-lemo dan Desa Pangale setiap tahunnya sadar membayar pajak,” tutur Bahri.
Selain itu, salah satu tolak ukurnya adalah bahwa dua desa ini sukses dalam mengantisifasi tindakan criminal. Dan tahun ini Desa Pangale mewakili Kabupaten Mateng untuk mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Sulawesi Barat. (Ra)