Mateng, 8enam.com.-Demi terwujudnya Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang sejahtera dan tertata, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mateng, plenokan 4 buah Rancangn Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, Jum’at (23/12/2016).
Rapat pleno Ranperda yang di gelar di ruang rapat paripurna DPRD Mateng, dipimpin ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda), A. Rudi di dampingi kepala bagian hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng, Anwar Nasir, kepala SKPD, pemerintah kecamatan dan desa lingkup Pemkab Mateng. Serta Ranperda tersebut di kawal oleh Menkumham Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.
Empat Ranperda yang di plenokan, antara lain, Perda Pemilihan Desa, Perda Pembentukan Desa Sendana Baru dan Desa Suka Damai, Perda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta Perda Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah. (Kusma/RA)