Mamuju, 8enam.com.-Program insentif pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) di Sulawesi Barat (Sulbar) sukses menyedot perhatian masyarakat. Sejak digulirkan pada 8 Juni hingga 14 Agustus 2026, program relaksasi fiskal ini berhasil meraup penerimaan sebesar Rp50,19 miliar atau mencapai 68,55 persen dari target.
Meski respons publik cukup positif, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat tidak berpuas diri. Lewat rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur, Selasa (18/8/2026), Bapenda melakukan bedah data untuk memetakan ketimpangan capaian antarwilayah.
Pasangkayu Juara, Daerah Lain Masih Harus “Ngegas”
Dari hasil pemetaan data per 14 Agustus 2026, terlihat perbedaan daya serap program relaksasi PKB yang cukup signifikan di tiap Samsat UPTD se-Sulbar:
Capaian Relaksasi PKB Tertinggi:
Pasangkayu: Merekah di posisi puncak dengan capaian 81,85%.
Mamuju: Menyusul di posisi kedua sebesar 74,93%.
Majene: 57,20%
Polewali Mandar: 57,18%
Capaian Terendah:
Mamasa: Masih tertahan di angka 45,17%.
Secara keseluruhan, total realisasi pajak daerah Samsat se-Sulbar baru menyentuh Rp98,97 miliar (52,56%) dari target keseluruhan Rp188,31 miliar.
”Jangan Cuma Lihat Angka Realisasi, Tapi Petakan Potensi Penunggak!”
Kepala Bapenda Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa kebijakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 356 Tahun 2026 ini harus dimanfaatkan secara agresif oleh seluruh UPTD untuk mengejar potensi tunggakan yang masih mengendap.
“Relaksasi ini adalah kesempatan masif bagi warga. Kita tidak boleh hanya melihat angka realisasi, tetapi harus melihat potensi yang masih ada dan kendala di masing-masing wilayah. Data dari UPTD menjadi dasar bagi kita untuk mengambil langkah percepatan,” tegas Wahab.
PR Besar di Sektor Pajak Lainnya
Tak hanya mengevaluasi pajak kendaraan bermotor, Kabid Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi (P2TI) Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, membeberkan bahwa beberapa sektor pajak daerah lainnya masih tergolong sangat rendah dan butuh intervensi khusus:
BBNKB: Baru terealisasi Rp933,66 juta (4,71%) dari target Rp19,82 miliar.
Pajak Alat Berat (PAB): Terealisasi Rp1,62 miliar (33,93%) dari target Rp4,79 miliar.
Pajak Air Permukaan (PAP): Baru mengumpulkan Rp183,93 juta (8,07%) dari target Rp2,27 miliar.
“Setiap UPTD memiliki karakteristik berbeda. Hasil evaluasi berbasis data ini akan menjadi bahan penyusunan strategi perencanaan pendapatan daerah ke depan, agar pendekatan penagihan dan pelayanannya lebih presisi,” tambah Muh. Saleh.
Langkah tegas berbasis data ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, terukur, dan adaptif demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Editor : Ammar







