Bolsel, 8enam.com.-Dugaan ada aroma korupsi pembangunan perpustakaan Desa Lion, Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolsel mulai tercium, masyarakat minta Inspektorat dan Kejaksaan turun ke Desa Lion untuk melakukan audit
Hal itu bukan tabpa alasan, pasalnya pembangunan perpustakaan Desa Lion tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari DDS sebesar Rp. 300.000.000 dengan wakti pengerjaanya 90 hari kalander, tapi belum rampung 100 persen.
Dan parahnya lagi, anggaran pembangunan perpustakaan tersebut sudah habis. Sementara progres pekerjaan tidak mencapai 100 persen selesai.
Salah satu masyarakat Desa Lion, Mohamad Monoarfa mengatakan, pembangunan perpustakaan Desa Lion sekarang tidak berjalan (terhenti pembangunannya) akibat anggarannya sudah habis, sedangkan waktu pengerjaannya 90 hari kerja telah lewat dan pembangunannya belum 100 persen selesai.
“Saya sebagai masyarakat bertanya-tanya, kenapa pembangunan perpustakaan Desa Lion yang semestinya sudah selesai 90 hari kerja sampai skarang juga belum selesai. Kalau anggaranya sudah habis, berarti pembangunannya juga sudah selesai 100 persen, tapi kenyataanya belum selesai. anggaranya di kemanakan?,” kata Mohamad Monoarfa dengan nada heran.
Ia juga berharap agar inspektorat atau kejaksaan turun ke Desa Lion memeriksa pembangunan perpustakaan desa, karna menurutnya anggaran pembangunan perpustakaan desa ini ada kejangalan.
“Saya sebagai masyarakat Desa Lion berharap kepada inspektorat atau kejaksaan untuk turun dan periksa pembangunan perpustakaan Desa Lion yang belum selesai dan anggaranya sudah habis, anggarannya habis ko bangunannya belum selesai..? Sedangkan yang membelanjakan angaran, dan yang memegang anggaranya adalah Kepala Desa bukan kaur keuangan Desa Lion,” pungkasnya. (2M)