Mateng, 8enam.com.-Untuk mendapatkan pendapatan, desa jangan takut menggunakan dana desa untuk menciptakan sebuah inovasi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, H. Arsal Aras dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Tobadak, Rabu (11/3/2020).
Arsal sampaikan, bantuan keuangan yang diberikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten itu jauh lebih besar diberikan ke desa dibanding OPD setiap tahunnya.
Untuk itu kata Arsal, harus mempunyai tanggung jawab masing-masing, mana menjadi kewenangan yang harus dibiayai oleh desa dan mana menjadi kewenangan yang dibiayai oleh kabupaten, jadi jangan semua seperti Dekker, Jalan lorong itu mintanya ke kabupaten.
Olehnya itu lanjut Arsal, pihaknya ingin memastikan betul bahwa Musrenbang ditingkat Dusun, Desa itu berjalan dengan baik, kenapa? Karna dana ditiap-tiap desa itu besar, di Kecamatan Tobadak ini angkanya Rp 1,5 milyar sampai 2 milyar lebih setiap desa, maka kalau hari ini masih ada desa tertinggal dan berkembang, status desa itu harus didorong untuk menjadi desa yang mandiri.
“Bagaimana kita menciptakan sebuah inovasi di desa agar tidak ketergantungan pada daerah terkait dengan bantuan keuangan. Inilah yang akan kita dorong kepada desa agar jangan perna takut menggunakan dana desa untuk menciptakan sebuah inovasi yang bisa mendapatkan sesuatu untuk desa. Silahkan, jangan kita mendorong BUMDes lalu kemudian BUMDesnya juga terus merugi,” ujar Arsal.
“Sesungguhnya yang kurang disini adalah Inovasi dari teman-teman Desa, banyak hal yang bisa dilakukan untuk menciptakan penghasilan di desa, namun saya melihat teman-teman didesa masih kurang berinovasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Arsal menuturkan, Komitmen pemerin untuk membangun sebuah daerah, termasuk adalah bagaimana meningkatkan pendapatan dari sektor-sektor pajak. Tapi masih ada desa yang menunggak pajak PBB nya, ini menandakan bahwa seberapa banyakpun dana yang dudiberikan itu mampu dubelanjakan, tetapi terkait dengan tanggung jawab tidak bisa ditunaikan.
“Sebagai saran untuk Pemda Kabupaten Mateng, disemua sektor bukan hanya di desa saja tetapi semua OPD yang mempunyai pendapatan, jika sekiranya diberikan dana operasional apapun bentuknya mampu dihabiskan bahkan tidak cukup, tapi persoalan PAD tidak mampu dilakukan. Maka ini harus di berikan Panismen atau Reward, Penghargaan ataukah Sanksi, kalau seperti itu saya kira kita semua akan termotivasi,” pungkasnya. (SN/one)
Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Humas DPRD Kabupaten Mamuju Tengah