Senin , Mei 19 2025
Home / Daerah / Danramil Budong-budong Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Teroris

Danramil Budong-budong Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Teroris

Mateng, 8enam.com.-Seluruh instansi ataupun lembaga di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tetap dan mutlak berdasarkan kepada ketentuan Hukum yang berlaku dan sepakat untuk perangi narkoba dan teroris. hal tersebut di katakan Danramil Budong-budong Kapten Infantri Muchtar. B, belum lama ini.

Menurut Kapten Infantri Muchtar. B, berdasarkan Undang-undang nomor 34 tahun 2004 terkait dengan tugas dan fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) ada 4 yaitu mempertahankan Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI), menjaga wilayah NKRI dari sabang sampai marauke, melindungi segenap  bangsa Indonesia,  dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Sekarang Negara yang kita cintai ini, baru 72 tahun dinikmati setelah pernah dijajah sekitar 360 tahun lebih, ditambah pengorbanan pejuang-pejuang terdahulu, termasuk para ulama dan tokoh agama,” katanya.

Olehnya itu lanjutnya, diharapkan seluruh komponen bangsa terkhusus masyarakat Mamuju Tengah, agar kembali kedasar yakni memahami kembali dasar Negara “Pancasila yang terdiri dari 36 butir” dan lambang Negara Republik Indonesia termasuk bendera “Merah Putih” yang harus tetap dihormati dan diistimewakan. Kemudian yang sangat urgent sekarang ini yang harus kita lawan adalah memberantas teroris dan narkoba. (WS)

 

 

 

 

Check Also

Wagub Sulbar Bakal Paksa Ganti Rugi Pejabat yang Lalai Kelola Aset, Termasuk yang di Jakarta

Mamuju, 8enam.com.-Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga meminta tanggung jawab penuh seluruh Organisasi Perangkat Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *