Mamasa, 8enam.com.-Didampingi Staf Account Representastive BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Mamasa selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan, Bahar Nur Rahman dan Ketua Persit Cabang LXVIII Dim 1428 Mamasa, Riri Vega Stevi Palapa Dandim 1428 Mamasa, Letkol Inf Stevi Palapa menyerahkan santunan jaminanan kematian kepada Hj. Rosmiati selaku ahli waris Alm. Kapten Inf Abd, Senin (30/5/2022).
Santunan yang diserahkan oleh Dandim 1428 Mamasa sebesar Rp 42.000.000.
Letkol Inf Stevi Palapa mengatakan, kegiatan penyerahan jaminan kematian tersebut merupakan bentuk kepedulian Kodim 1428 Mamasa selaku teman seperjuangan Almarhum, yang telah mendahului kita semua mengingat Almarhum merupakan bagian dari keluarga besar Kodim 1428/Mamasa.
“Saya selaku Dandim 1428 Mamasa mewakili keluarga besar Kodim 1428 Mamasa, taklupa mengucapkan turut berduka cita yang sebesar-besarnya atas berpulangnya Almarhum Kapten Inf Abd. Kadir yang terakhir menduduki jabatan sebagai Danramil 1428-03/Mambi, karena kebutuhan organisasi Almarhum dimutasi ke Kodim 1418/Mamuju, tentunya musibah ini membuat kami semua merasa kehilangan salah satu sosok prajurit yg memilik dedikasi yang tinggi,” ungkap Dandim
“Kematian adalah suatu yg tidak bisa kita hindari dan semua sudah diatur oleh Yang Maha kuasa, saya berharap kepada keluarga yang ditinggalkan tidak berkecil hati karena kami semua masih merupakan bagian dari keluarga besar Almarhum, yang selalu bersedia membantu jika ada sesuatu yg menghambat dalam proses penyelesaian administrasi Almarhum, olehnya itu jangan sungkan untuk menyampaikan kepada kami apabila dalam proses administrasi terdapat kendala,” lanjutnya.
Untuk diketahui Kodim 1428/Mamasa telah melakukan kerjasama dengan BPJS ketenaga kerjaan Cabang Kabupaten Mamasa, untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi personil dalam melaksanakan tugas pokok sehari-hari.
“Pada kesempatan ini juga kami atas nama keluarga besar Kodim 1428/Mamasa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Kabupaten Mamasa, yang telah memberikan bantuan santunan jaminan kematian, kepada salah satu personel kami yang telah mendahului kita, semoga hal ini dapat membantu keluarga almarhum yang ditinggalkan,” tutup Stevi.
Pada kesempatan yang sama, Staf Account Representastive BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Mamasa, Bahar Nur Rahman dalam sambutannya mengatakan mewakili pimpinan mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya kerahmatullah Kapten Inf Abdul Kadir, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
“Pemberian santunan jaminan kematian untuk anggota TNI merupakan program layanan tambahan dari perlindungan BPJS Ketenaga Kerjaan, selain dari Asabri ysng selama ini telah berjalan bagi prajurit TNI khususnya Prajurit Kodim 1428/Mamasa,” kata Bahar.
Lanjut Bahar, setiap orang yang sudah terdaftar sebagai nasabah BPJS Ketenaga kerjaan berhak untuk menerima santunan bantuan jasa sosial ketenaga kerjaan, apabila mengalami resiko ataupun musibah kematian, hal ini karena mereka telah di cover oleh BPJS Ketenaga kerjaan.
“Meskipun meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, namun ahli waris tetap berhak menerima manfaat jaminan perlindungan. Semoga santunan yang diterima bisa bermanfaat, dan bisa digunakan sebaik-baiknya. Serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan,” ujarnya.
Ditambahkannya, pemberian santunan jaminan sosial BPJS Ketenaga kerjaan
ini merupakan bentuk nyata kerjasama yang sudah terjalin dengan Kodim 1428/Mamasa. Meskipun ini tidak dapat menggantikan, namun bertujuan untuk membantu kelangsungan hidup keluarga almarhum yg mungkin dibutuhkan terutama untuk biaya hidup dan biaya pendidikan anak-anak yang telah ditinggalkan.
Pada kesempatan itu juga, Lettu Inf Makmur, Plt. Danramil 1428-03 Mambi mewakili Keluarga besar Kodim 1428 Mamasa menyerahkan bantuan sosial dari personel Kodim 1428/Mamasa sebesar Rp.10.000.000,- sebagai tali asih kepada ahli waris, Istri Almarhum Abdul Kadir. (Mkr)