Mateng, 8enam.com.-Guna mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat baik di kalangan pemuda sampai siswa, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) gelar sosialisasi anti narkoba dengan tema “Terciptanya generasi Muda yang berkwalitas dan Bermoral” Rabu, (22/3/2017).
Sosialisasi yang di gelar di aula Abadi Kecamatan Tobadak Kabupaten Mateng, di hadiri oleh Ketua Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, H. Arsal Aras, perwakilan dari Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Sulbar, Harsono, Kadis Disparpora Mateng, Hj. Asmira Djamal, Kapolsek Topoyo, ketua KNPI Mateng, Asrim Arif dan perwakilan dari siswa SMA/SMK, mahasiswa serta pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP) dari lima kecamatan di Kabupaten Mateng.
Dalam sambutannya, Hj. Asmira Djamal mengatakan, meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, baik di kalangan pelajar SMA dan SMK akhir-akhir ini sudah sangat memperihatinkan, sudah banyak pelajar yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba.
Sehingga sebagai langkah awal yang harus di lakukan untuk mencegah banyaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja khususnya di kalangan siswa, di lakukan sosialisasi anti narkoba, untuk memberikan pemahaman kepada remaja bahwa narkoba itu sangatlah berbahaya. Dengan harapan peserta yang mengikuti sosialisasi anti narkoba ini, bisa memnsosialisasikan baik di lingkungan sekolahnya maupun di lingkungan keluarga serta di lingkungan tempat tinggalnya.
“Saya berharap kepada remaja khususnya siswa, jangan pernah mencoba yang namanya narkoba, karena akan bisa merusak masa depan kita dan masa depan bangsa ini,” tuturnya.
Dia katakan, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak BNN Provinsi Sulbar dan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan, berkunjung ke setiap sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Mateng, untuk melakukan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga, pihaknya juga akan memfasilitasi pemuda dan mahasiswa untuk berdialog dengan pihak DPRD tentang bagaimana dan apa langkah strategis untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan remaja dan siswa. (Ra)