Sabtu , Februari 8 2025
Home / Daerah / BI Perwakilan Sulbar Dinilai Diskriminasi Terhadap Wartawan

BI Perwakilan Sulbar Dinilai Diskriminasi Terhadap Wartawan


Mamuju, 8enam.com.-Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulbar dinilai diskriminasi terhadap wartawan. Pasalnya, pelatihan penulisan berita ekonomi yang dilaksanakan oleh BI Perwakilan Sulbar hanya boleh di ikuti oleh wartawan yang sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Seperti yang tertulis dalam undangan yang ditandatangani kepala Perwakilan BI Sulbar, Dadal Angkoro mengharapkan agar peserta yang hadir dalam kegiatan pelatihan penulisan berita ekonomi, adalah wartawan yang lolos uji kompetensi.

“Saya kira ini bentuk diskriminasi terhadap wartawan, karena tidak ada larangan bagi wartawan untuk meliput berita. Apalagi, ini instansi pelaksana adalah milik publik” ucap Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS), Irham Azis, Minggu (22/4/2018).

Irham juga menilai, Uji kompetensi Dewan Pers sementara dalam gugatan, karena Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikat kompetensi.
Uji kompetensi jangan jadi dasar, seorang wartawan dikatakan berkompeten. Sebab, jangan sampai ada wartawan yang memiliki Sertifikat UKW, namun tidak menjalankan aktifitas Jurnalistik,” terang Irham.

Sekertaris IJS, Jawaluddin Daeng Paindo menilai kebijakan BI Sulbar, telah mengkungkung kebebasan pers. Apalagi, kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pelatihan wartawan, yang mestinya mengajar wartawan yang belum UKW agar lebih memahami kondisi perekonomian daerah saat ini.

“Saya kira itu kebijakan keliru. Mereka yang lolos UKW tidak perlu lagi dilatih, toh sudah lulus. Yang mesti dilatih itu, mereka yang belum UKW. Saya lihat BI Sulbar hanya buang anggaran saja, karena kegiatannya bukan untuk mendidik, tapi kepentingan tertentu,” ucap pria yang biasa disebut Awal ini.

Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan IJS, Ashari Rauf mengaku, banyak wartawan yang belum UKW, sehingga diharapkan kebijakan UKW, jangan menjadi prasayarat dalam setiap liputan di instansi.

“Bagaimana dengan wartawan nasional yang belum UKW, tapi menjalankan aktivitas Jurnalis. Di Sulbar sendiri, banyak media kredibel tapi belum UKW, seperti wartawan Tribun Timur, RRI, TVRI dan media-media lainnya. Jadi, bagi saya BI tak perlu menetapkan standar dan mengeluarkan ketentuan bahwa yang bisa ikut dalam kegiatannya justrulah UKW. Itukan aneh namanya” kunci Ashari. (Humas IJS)

Check Also

Dalam Rangka Ini, Ketua dan Anggota DPRD Sulbar Kunker ke Lokasi Tambang di Mateng dan Pasangkayu

Mamuju, 8enam.com.-Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *