Mamasa, 8enam.com.-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Ely Sambo Minanga menegaskan, masalah penanggulangan penyalahgunaan narkoba, semua Institusi baik, jajaran penegak hukum, Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa dan Lembaga DPRD harus bersih-bersih dari narkoba dengan tes urine secara berkala.
Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (23/3/2017) mengatakan, Harusnya Pemda bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar dan Polres Mamasa untuk mengelar tes urine untuk memastikan sejumlah institusi bebas dari narkoba.
“Bukan hanya Eksekutif dan Legislatif saja yang harus dites urine namun Institusi Penegak Hukum juga harus demikian, jika perlu tes dimulai di penegak hukum terlebih dahulu,”papar Ely.
Diungkapkannya juga, sebenarnya dengan inisiatif Pemda sendiri dapat melakukan tes urine, apalagi telah ada rumah sakit. Dan mengenai pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kata Ely, itu tergantung kebutuhan. Jika memang representasi peredaran narkoba cukup tinggi, maka itu perlu dirumuskan dan ditopang data akurat bagaimana representasi peredaran narkoba di Mamasa. (Pan)