Jumat , Maret 21 2025
Home / Daerah / Begini Saran Arsal Aras Terkait Kewenangan Desa Dengan Kabupaten

Begini Saran Arsal Aras Terkait Kewenangan Desa Dengan Kabupaten

Mateng, 8enam.com.-Guna memperjelas kewenangan desa dengan Kabupaten, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) H. Arsal Aras, menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) Mateng untuk membuat regulasi tekait pemberian kewenang antara desa dan Kabupaten.

“Jangan persoalan gorong-gorong, jalan ke dusun-dusun minta ke kabupaten. kawan-kawan yang ada di RT RW itu bisa memproteksi melalui Musyawarah Pembangunan (Musrembang) desa, anggaran di desa itu cukup banyak. Dan itu bisa memperbaiki infrastruktur jalan-jalan yang ada di desa, jadi ada kewenangan yang bisa kita di bagi, ini yang di biayai oleh desa dan ini yang di biayai oleh Kabupaten. sehingga kita sama-sama membangun,” terang Arsal Aras saat menghadiri Musrembang di Kecamatan Topoyo, Rabu (15/3/2017).

Menurutnya, kalau semua pembangunan di desa itu di serahkan ke kabupaten, maka kabupaten itu akan begitu-begitu terus. Orang yang dari Mamuju Utara (Matra) mau ke Mamuju pasti akan mengatakan, Mateng itu begitu terus, begitu pun sebaliknya orang yang dari Mamuju mau ke Matra akan mengataka hal yang sama. Karena tidak memiliki simbol dan kota yang di bangun.

“Saya kira ini juga harus menjadi perhatian Pemda, sehingga ada pemberian kewenangan pembangunan yang ada di desa dengan pembangunan yang ada di kabupaten,” ucapnya.

Dengan besarnya anggaran dana desa, Arsal berharap desa itu bisa menjadi desa yang mandiri, dan keluar dari kategori desa sangat tertinggal. (Ra)

 

Check Also

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Mateng Teken MoU Dengan Unhas

Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *