Kamis , Maret 20 2025
Home / Daerah / Bapemperda Tindaklanjuti Hasil Fasilitasi Ranperda Jasa Konstruksi

Bapemperda Tindaklanjuti Hasil Fasilitasi Ranperda Jasa Konstruksi

Mamuju, 8enam.com.-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Selasa (11/3/2025).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan Ranperda yang akan diusulkan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta dapat memberikan manfaat optimal bagi pengembangan sektor konstruksi di Provinsi Sulbar.

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, H. Habsi Wahid menyatakan, Ranperda tentang penyelengaraan Jasa Kontruksi untuk di jadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah yang nantinya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna

Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bapemperda Andi Muhammar Qadafi dan Murniati serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat. (Humas DPRD Sulbar/adv)

Check Also

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Mateng Teken MoU Dengan Unhas

Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *