Mateng, 8enam.com.-Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI bagi Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) diperpanjang hingga Bulan Desember 2020. Penyaluran BST di Kabupaten Mamuju Tengah untuk tahap pertama dimulai sejak Bulan April lalu.
Sekertaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mamuju Tengah, Akbar As’ad saat ditui di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2020) menuturkan, penyaluran BST bagi KPM sebesar Rp 600 ribu perbulan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen PFM Kemensos nomor : 22/6/SK/HK/02.02/6/2020, BLT diperpanjang sampai Bulan Desember 2020. Namun besarany akan menurun.
“Jika sebelumnya setiap KPM menerima sebesar Rp 600 ribu, terhitung mulai Bulan Juli turun menjadi Rp 300 ribu perbulan,” beber Akbar.
Dijelaskanya, untuk penyaluran BST tahap pertama dan kedua sudah mencapai 95,63 persen dari total 8.563 KPM.
“Yang pasti BST Kemensos ini diluar dari KPM baik PKH, BPNT ataupun BLT DD,” ungkapnya. (one)
Kapan bst dicairkan untuk tahap ke 7