Sabtu , April 20 2024
Home / Daerah / Bahas DPSHP Pemilu 2019, Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Bersama KPU, Bawaslu Kabupaten Dan Disdukcapil

Bahas DPSHP Pemilu 2019, Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Bersama KPU, Bawaslu Kabupaten Dan Disdukcapil

Mamuju, 8enam.com.-Bahas masalah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU Sulbar, KPU Kabupaten, Bawaslu Kabupaten dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) se Sulbar, Selasa (24/7/2018).

Rakor yang digelar di aula kantor KPU Privinsi Sulawesi Barat diahdiri oleh Komisioner KPU Sulbar, Ketua Bawaslu Sulbar, KPU dan Bawaslu Kabupaten Se Sulawesi Barat serta Disdukcapil Se-sulawesi Barat.

Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengatakan, pihaknya berharap kedepannya banyak pertemuan informal selain formal agar persoalan DPT ini bisa terselesaikan dengan baik.

“Bagusnya kita mengadakan road show ke pemerintah setempat ke Pemprov atau ke Bupati di kabupaten, karena melakukan kordinasi ke bawah lebih mudah, bahkan melakukan Penekanan ke Camat, dan Desa Bahkan Sampai Dusun,” ucapnya.

Prinsipya kata Sulfan, Bawaslu berharap masyarakat yang sudah masuk di model AC itu bisa diakomodasi dalam model DPT. Kenapa, karena inikan ada orangnya, tinggal orang-orang ini tidak memiliki dokumen. Nah sekarang tugasnya Capil itu bagaimana mereka memberikan dokumen kependududkan.

“Tentu nama-nama ini harus dikordinasikan antara KPU dan Catatan Sipil, KPU memberikan namanya, Capil menyerahkan Dokumenya agar mereka bisa terdata, sebisa mungkin persoalan data pemilih ini selesai sebelum penetapan DPT. Itulah gunanya kita membuat tahapan,” ujarnya.

Sementara Komisioner KPU Sulbar, Said Usman katakan, kedepan puhaknya akan mengambil langkah-langkah tertentu agar proses ini berjalan dengan baik.

“Tentuk kita akan koordinasikan kepada pihak terkait, KPU, Disdukcapil dan Bawaslu,” ungkapnya.

Disisi lain lanjutnya, Laporan beberapa kepala dinas Disdukcapil kabupaten, bahwa pihak Dukcapil bisa melakukan penyelesaian kekurangan suket dan KTP di masyarakat, Kalau dari camat, desa dan Dusun mendukung gerakan ini. Karena kesadaran masyarakat untuk membuat KTP itu kurang.

“Tapi giliran masyarakat mau urus administrasi Haji, BPJS dan sebagainya, masyarakat itu cepat datang, bahkan sampai ke Rumah kami. Disamping itu salah satu penyebab keterlambatan perekaman adalah Krn memang alat di beberapa kecamatan di kabupaten itu Rusak,” Ungkap kadis Disdukcapil Kabupaten Pasangkayu. (Rls/edo)

Check Also

Menuju Pilkada Mateng 2024, Ada Kades Ambil Formulir Balon Wakil Bupati Mateng

Mateng, 8enam.com.-Sejak resmi dibuka pada Selasa, 17 April 2024 lalu, sudah ada dua Bakal Calon …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *