Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dibutuhkan inovasi dan terobosan baru.
Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Mamuju Tengah, DR. H. Askary Anwar dalam rapat pembentukan Tim Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (26/1/2023).
Hadir dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal PTSP, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.
Askary mengatakan, Ranperda itu bertujuan untuk merumuskan atau merancang peraturan-peraturan Daerah, yang berfungsi untuk meningkatkan PAD, sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa dikelolah secara optimal dan proporsional dalam pembangunan Daerah.
“Perlu dilakukan sebuah inovasi dan terobosan baru, agar ada peningkatan PAD,” kata Askary.
Kata Askary, setelah melalui proses evaluasi, PAD pada tahun 2022 belum mencapai target, hanya Rp. 2,3 M dari rencana target Rp. 5 M. Bahkan PAD ini dinilai semakin menurun.
“Kita perlu buat inovasi baru untuk peningkatan PAD,” ungkap Askary.j
Dijelaskanya, ada banyak cara dan upaya yang bisa dilakukan Pemerintah Daerah dalam peningkatan PAD. Misalnya menekankan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya OPD yang memiliki peran besar untuk bersinergi dengan bagian Bidang Pendapatan Keuangan Daerah.
“Untuk merumuskan inovasi pajak dan retribusi, yang perlu dilakukan terlebih dahulu yakni meningkatkan semangat dan tanggungjawab kerja bagi pegawai, sehingga muncul ide-ide kreativitas dalam hal inovasi dengan menyiapkan regulasi untuk meningkatkan optimal PAD,” bebernya.
Askary menegaskan, wacana inovasi itu jangan hanya sebatas pembahasan tanpa ada realisasi yang jelas, artinya perlu dikawal dengan baik dan diseriusi dengan membentuk forum, dimana memilih orang-orang yang siap dan berkomitmen dalam pengumpulan pendapatan khusus target pencapaian pajak.
“Kita harus optimis untuk meningkatkan PAD 2023 dengan bekerja dan bersinergi,” harap Askary.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Mateng, Imansyah menyampaikan, ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan PAD, misalnya pembayaran parkir secara elektronik, yang bisa digunakan dititik-titik tertentu untuk mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi parkir, kemudian mempermudah juga dalam proses masuknya anggaran dalam kas Daerah.
“Serta memberlakukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk perumahan, untuk perusahaan sawit, sewa gedung, serta PBB menjadi syarat untuk pendaftaran sekolah. Begitupun dengan para kontraktor yang memiliki tender pekerjaan di Mamuju Tengah agar membayar lunas PBB nya,” ungkapnya.
“Kita hanya butuh kerja dan komitmen bersama stakeholder agar berjalan dengan baik,” tegas Imansyah. (ARN/amr)
Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Mamuju Tengah