Mamuju, 8enam.com.-Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa sangat dibutuhkan dalam proses percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk dalam hal pembagian kewengan. Ada kewenangan yang di bebankan kepada pemerintah desa dan ada juga kewenagan yang dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten.
“Ampunna (Kalau red) jalan dusun, jalan desa adalah tanggung jawab desa, karna kalau kabupaten yang turun biayai ya’ cappu kale do’i (habis saja uang red) di kabupaten, sementara kabupaten juga harus berbenah. Maka kewenangan itu harus dibagi,” ujar Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras saat menghadiri penyerahan bantuan kepada kelompok pelaku usaha perikanan di Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kamis (31/1/2019).
Arsal katakan, saat ini anggaran pemerintah desa ada yang bersumber dari APBN dan APBD, jumlahnya sekitar Rp 1 miliar bahkan lebih setiap tahunnya untuk setiap Desa, dengan begitu ada kewenangan yang harus dibagi, tidak semua infrastruktur yang ada didesa itu harus dibiayai oleh kabupaten. Kenapa, ada pembagian kewenangan diberikan kepada desa melalui dana desa.
“Kita ini bersinergi, kalau desa tidak ada komunikasi dengan kabupaten jalan sendiri-sendiri, uang Rp 1 milyar itu tidak cukup, jadi desa itu harus pro aktif untuk berkomunikasi dengan kabupaten disemua sektor, termasuk di Dinas Perikanan dan Kelautan karna semua Dinas itu punya link kebawa apa yang harus dibantukan, termasuk pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya, inilah yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Mamuju Tengah selama ini, kita sudah berbuat namun kemampuan kita terbatas,” ungkapnya.
Dia juga sampaikan bahwa keinginan Bupati Mamuju Tengah sangat besar untuk memperbaiki semua infrastruktur terutama jalan dan jembatan, kenapa karna sama-sama kdapat merasakan manfaatnya. Alhamdulillah untuk membuktikan bahwa pembangunan itu ada, dari topoyo sampai kepatulana pembangunan itu ada tetapi satu kilo berhenti, kemudian dilanjut dan seterusnya. Itu menandakan bahwa perhatian pemerintah di infrastruktur jalan itu berjalan walaupun prosesnya lambat karna kemampuan anggaran.
“Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah bukan hanya di sektor infrastruktur saja, dimana kita telah diamanahkan dalam Undang-undang 20 persen untuk pendidikan. Maka semua sekolah SD, SMP sampai kepelosok desa-desa harus menjadi perhatian, begitupun dibidang Kesehatan kita bagun rumah sakit, puskesmas sampai Pustu dan Puskesdes,” urainya.
Dalam kesempatan tersebut, Arsal juga berpesan kepada penerima bantuan agar menggunakan bantuan itu dengan baik, jaga dan jangan disalhgunkan.
“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya, dijaga jangan disalah gunakan sehingga kita memberikan bantuan itu tepat sasaran. Dulu dikasi bantuan bibit tidak ditemukan dikebun tetapi ditemukan ditoko, dikasi motor, motornya jadi ojek atau motor sekolah, dikasi katinting larinya kegunung untuk jadi pabrik kelapa, betul memang bermanfaat tetapi itu tidak tepat sasaran,” tutup Arsal. (Ach/one)