Minggu , Juni 22 2025
Home / Daerah / APBD Mamuju Tengah Tahun 2022 Ditetapkan, Ini Jumlahnya

APBD Mamuju Tengah Tahun 2022 Ditetapkan, Ini Jumlahnya

Mateng, 8enam.com.-DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menggelar rapat Paripurna pandangan akhir fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun anggaran 2022, Jum’at (24/12/2021).

Paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Mateng dimpin oleh Ketua DPRD Mamuju Tengah, H. Arsal Aras didampingi Wakil Ketua 1, Herman dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Sekkab Mateng, H. Askary Anwar, Anggota DPRD Mateng, Kepala OPD lingkup Pemkab Mamuju Tengah.

Dalam sambutanya, Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa menyampaikan, sesuai hasil pembahasan yang telah dicapai bersama, dalam APBD tahun anggaran 2022, penerimaan daerah ditetapkan sebesar Rp 615,01 milyar lebih, belanja sebesar Rp 613,35 milyar lebih, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 22,50 milyar lebih dan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar 24,16 milyar lebih.

“Sehingga total APBD tahun anggaran 2022 kita ditetapkan sebesar Rp 637,52 milyar lebih,” kata Amin Jasa.

Lanjutnya, secara terinci, penetapan target pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 31 milyar lebih, dana transfer sebesar Rp 559,28 milyar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 24,72 milyar lebih.

“Dengan melihat komposisi pendapatan tersebut, maka pendapatan transfer pusat masih dominan dalam struktur pendapatan daerah Kabupaten Mamuju Tengah di tahun 2022 yaitu sebesar Rp 538,21 milyar lebih atau sekitar 84,54 persen dari total pendapatam daerah, disusul dengan PAD sebesar Rp 31 milyar lebih atau sekitar 4,86 persen, kemudian peendapatan daerah yang sah sebesar Rp 24,72 milyar lebih atau sekitar 3,76 persen dan terakhir transfer Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp 21,06 milyar lebih atau sekitar 3,29 persen,” urainya.

Lebih jauh disampaikan, penetapan rencana belanja daerah tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 613,35 milyar lebih, yang meliputi belanja operasi sebesar Rp 394,93 milyar lebih atau sekitar 64,27 persen, belanja modal sebesar Rp 124,45 milyar lebih atau sekitar 20,22 persen, belanja tak terduga sebesar Rp 11,02 milyar atau sekitar 1,79 persen dan belanja transfer sebesar Rp 82,93 milyar lebih atau sekitar 13,37 persen.

“Dalam rangka komitmen bersama untuk meningkatkan komposisi pendidikan, kesehatan, dana desa, pendidikan ASN, fungsi APIP, penanganan dampak ekonomi dan infrastruktur seperti yang telah diamanahkan dalam undang-undang, maka alokasi belanja daerah tersebut secara garis besar telah kita penuhi bersama dan insya allah kedepan kita tingkatkan lagi,” ujar Amin Jasa.

Selanjutnya, mengenai pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 22,50 milyar lebih yang bersumber dari Silpa dan rencana pinjaman daerah. Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 24,16 milyar lebih yang direncanakan untuk pembayaran pokok utang pasa PT SMI untuk periode terakhir dan penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Sulselbar.

“Dengan ditetapkanya perda APBD tahun 2022 ini, saya berharap TAPD dan seluruh perangkat daerah dan unit kerja untuk segera melakukan penyusunan DPA-SKPD pada masing-masing OPD agar proses penatausahaan dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya. (amr)

 

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *