Mateng, 8enam.com.-Melalui teleconference, melalui Ditjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, Mendagri menyampaikan arahan kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Indonesia terkait Langkah Antisipasi Penanganan Penyebaran Virus Covid 19 (Corona), untuk Wilayah Sulawesi dan Kalimantan.
Kegiatan Vidio Conference Se Sulawesi dan Kalimantan tersebut berlangsung diruang rapat Sekkab Mateng, Jum’at (3/4/2020) kemarin dihadiri oleh Sekkab Mateng, H. Askary Anwar, Kepala Bappeda Mateng, Ishaq Yunus, Kaban Keuangan Mateng, Mansur, Kepala Pelaksana BPBD Mateng, Rahmat Syam, Kadis Perhubungan Mateng, Sigit Dwi Hastono, Sekdis Kesehatan Mateng, Hj. Nilmawiah, Sekdis Kominfo Mateng, Miharsa.
Ditjen Otda Kemendagri, Akmal Malik menyaampaikan,encermati arahan bapak mentri pasca terbitnya Inpres Nomor 4 tahun 2020, Permenkeu nomor 6 tahun 2020 dan Permendagri nomor 20 tahun 2020, telah menjadi sebuah payung hukum agar Kepala daerah dapat lebih pleksibel dalam melaksanakan kewenangannya untuk melakukan Realokasi dan Refocussing APBD dalam penanganan dampak Covid 19.
Langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan sesia arahan Mendagri, lanjutnya diharapkan terkait dengan realokasi dan Refocussing APBD ini diharapkan pada 3 topik utama, yakni, Bagaimana agar Realokasi dan Refocussing Dana ini diharapkan penguatan kapasitas kesehatan masyarakat di daerah, Kegiatan-kegiatan itu mampu menyiapkan sosial sertinet dimasing-masing daerah, diharapkan dapat membantu dunia usaha di daerah masing-masing agar tetap hidup terutama UMKM dan Usaha-usaha Mikro.
“Kami menyakini bahwasanya Pandemi Covid 19 ini tidak bisa ditangani secara parsial oleh pemerintah pusat saja, tetapi dibutuhkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dangan pemerintah daerah, tentunya beberapa hal yang terjadi dilapangan pasca keluarnya regulasi ini, bapak/ibu mengalami kendala ataupun persoalan-persoalan dilapangan,” ujarnya.
“Forum ini kami berharap kita bisa membangun komunikasi agar kita mendapatkan masukan untuk kita sampaikan kepada Gugus Tugas Covid 19 yang ada di BNPB,” sambungnya.
Lebih lanjut dia katakan, kiranya agar pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Forkopimda, Ormas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, untuk mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat agar tidak mudik ketika menghindari Covid 19.
“Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan arahan kepada masyarakat yang terlanjur mudik agar dapat melakukan isolasi mandiri sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai dengan Protokol Kesehatan, memberikan arahan secara berjenjang sampai ketingkat desa, untuk menghindari holistik maligasi yang berlebihan pada pemudik, karna belum tentu pemudik itu dalam ODP. Kemudian Pemda juga mempersiapkan tempat karantina kesehatan dan pemberian bantuan kedaruratan kemasyarakat sesuai dengan Protokol kesehatan,” ungkapnya.
Yang lebih penting lagi ungkapnya, karena dibeberapa daerah telah mengeluarkan surat untuk melock daerahnya, maka Bapak mentri memberikan instruksi kira pemerintah daerah perhatikan, mengatasi penumpukan sembako didaerah masing-masing, baik dan kelancaran distribusinya jangan sampai terlambat masuk ke daerah masing-masing.
Sementara itu, Sekkab Mateng, H. Askary Anwar, saat ditemui usai Vidio Conference menuturkan, setelah mengikuti Vidcom dengan Kemendagri, ada beberapa hal yang menjadi poin penting bagi pemerintah daerah yakni, untuk memastikan bagaimana penguatan kapasitas tenaga kesehatan didaerah, Menyediakan ruang isolasi terhadap bagi teman-teman yang diduga terpapar atau terjangkit oleh Virus Covid 19, dan yang paling penting adalah Bagaimana Realokasi dan Refocussing Anggaran untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid 19 di Kabupaten Mateng.
“Akibat Covid 19 itu tentu akan berdampak pada masyarakat, nah untuk itu yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan pangan yang ada didaerah kita, karna tentu untuk mengisolasi diri maka itu harus dipastikan sembako yang ada didaerah kita terpenuhi dengan baik,” tutupnya. (SN/one)