Mamasa, 8enam.com.-Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Mamasa, yang dihadiri jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Polres Mamasa direkomendasikan untuk dikaji ulang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan usulan DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Mamasa, Ely Sambo Minanga saat memimpin rapat di ruang Komisi I, Selasa (19/9/2016) lalu menjelaskan. Soal rasionalisasi memang perlu menjadi perhatian TAPD agar menyesuaikan kemampuan daerah. Ia menyarankan, TAPD kembali mengkaji usulan Panwaslu agar ada titik temu dari kebutuhan yang diajukan dan jumlah anggaran yang dirasionalisasi dengan catatan tidak memberangkatkan sisi keuangan daerah sebab memasuki anggaran Pokok 2018 bukan hanya Pilkada yang membutuhkan anggaran melainkan semua Instansi sekaitan dengan pelayanan dan tugasnya pasti membutuhkan anggaran.
Lanjut Ely, Jumlah Rp 5 milliar yang diajukan Panwas dan tawaran DPRD Rp 4,1 milliar dapat menjadi dasar kajian.
Ely juga menyampaikan, mengenai anggaran keamanan dari Polres Mamasa yang ditawarkan lebih dari Rp 12 milliar juga perlu kembali dikaji pihak TAPD kendati jaminan keamanan merupakan hal yang sangat penting sebab pengalaman lalu Brimob hanya dimula 1 Minggu setelah pemungutan suara berakhir setelah penetapan calon yang terpilih.
“Usulan ini bukan bermaksud menganggap sepeleh soal keamanan Pilkada di Mamasa namun harus disesuaikan kemampuan daerah,”tuturnya.
Katanya, usulan DPRD terhadap TAPD yang menjadi perhatian dalam rasionalisasi adalah durasi waktu pengamanan dan jumlah personil.
Sementara Anggota DPRD Mamasa, Yohanis Buntulangi juga menyarankan, sebelum penetapan angka baiknya dikonsultasikan terlebih dahulu ke Bupati Mamasa Dengan mempertimbangkan antara angka Rp 5 milliar dari usulan Panwaslu dan Rp 4,1 milliar.
“Sebab yang di DPRD juga saat ini hanya dua orang yang mewakili lembaga besar ini,” ungkapnya.
Yohanis juga mengatakan, soal anggaran keamanan yang diajukan memang perlu dirasionalisasi ulang dan diserahkan kembali ke TAPD untuk mengkaji. Jika Panwas anggaran yang diusulkan dirasionalisasi sekitar 50 persen maka anggaran pengamanan juga sepatutnya demikian, tapi harus diketahui itu hanya sekedar usulan.
Merespon hal itu Kepala BPKD, Ardiansyah mengatakan. Dalam prosedur pihak Panwaslu dan Keamanan tentunya hanya pada tingkat pengusulan dan soal penetapan jumlah anggaran akan dirumuskan oleh TAPD melalui persetujuan DPRD. Apalagi ketua tim anggaran yakni, Sekda sementara di Kecamatan Mehalaan.
“Kami upayakan angka final sekitar 2 hari dari sekarang, jumlahnya telah ditetapkan” ujarnya.
Ardiansyah menjelaskan, mengenai jumlah pencairan awal untuk masih dirumuskan terlebih dahulu dengan mempertimbangkan usulan Panwaslu dan DPRD.
“Harus dipahami setiap Kabupaten/Kota terancam rasionalisasi DAU sekitar Rp 7 milliar sehingga butuh waktu untuk mengkaji nominal angaran yang diusulkan bahkan BPKD akan melakukan perbandingan anggaran dengan daerah lain yang geografinya mendekati Mamasa,” tuturnya.
Kapa BPKD menerangkan, Untuk usulan biaya pengamanan dari Polres Mamasa memang telah ditindaklanjuti namun untuk kesimpulannya terlebih dahulu akan dikonsultasikan ke Polda Sulbar, sementara hasil konsultasi dari Bupati menyampaikan. BKO Brimob hanya akan digunakan pada kondisi tertentu sedangkan usulan yang ada berposko sekitar 135 hari. Semua hal itu akan menjadi pertimbangan sebelum penetapan jumlah anggaran.
Ketua Panwaslu Mamasa, Patrik, mengemukakan, Pada prinsipnya Panwaslu hanya mengusulkan namun harus dipahami kebutuhan anggaran yang diperlukan juga telah mempertimbangkan sejumlah kasus sengketa Pilkada, untuk itu jumlah yang ditawarkan jika bisa Rp 5 milliar dan hasil konsultasi dengan Bawaslu Sulbar minimal yang dianggarkan yang dibutuhkan Tahun 2017 untuk tahap pertama pencairan mencapai Rp 1 milliar dengan pertimbangan honor s untuk panitia kabupaten 4 bulan dan panitia kecamatan 4 bulan membutuhkan biaya besar.
Sementara Paurdal Ops Polres Mamasa, Ipda.Willy. Jumlah total yang diusulkan Rp 12.398.298.000. Pada dasarnya usulan yang dimasukkan adalah rencana kebutuhan dan otomatis masih bisa berubah namun harus diketahui usulan yang disampaikan masih mengacu pada standar pengamanan Pilgub. Jika diterima direncanakan Brimob telah berposko saat masa kampanye berlangsung. (Pan)