Minggu , April 28 2024
Home / Daerah / Aktivis Perempuan IMM Ajak P3A Kolaborasi Perangi Pencabulan Anak

Aktivis Perempuan IMM Ajak P3A Kolaborasi Perangi Pencabulan Anak

Mateng, 8enam.com.-Kasus pencabulan yang terjadi belum lama ini di Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mendapat perhatian dari aktivis perempuan IMM.

Arinil Hidayah, Aktivis Immawati Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat (Sulbar) mengajak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Mateng kolaborasi pendampingan korban pelecehan seksual.

Baru-baru ini kembali terjadi pelecehen seksual anak dibawa umur yang terjadi di Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Singkat kronologi, saat itu korban pulang dari sekolah mengendarai sepeda motor kisaran pukul 13.00 Wita, pada 24 Agustus 2022. Kemudian pelaku (NE) mencegat dan mulai berusaha melakukan aksi bejatnya, alhasil tidak sampai terjadi karena korban tetap melawan dengan sekuat tenaga.

Hal ini juga diperkuat dengan hasil visum dari dokter, bahwa tidak terjadi hubungan layaknya suami istri.

Namun pihak korban tetap melaporkan kasus itu ke Pihak Polres Mateng, sehingga sampai hari ini pelaku sudah diamankan di Polres, dan dikenai Pasal 82 UU No. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, lanjut Arinil, pihak korban tentunya memerlukan pendampingan khusus dan masif
dari lembaga-lembaga yang menangani, dalam hal ini pastinya Dinas P3A harus hadir disana.

“Setelah saya konfirmasi ke Dinas tersebut, proses pendampingan masih berjalan,” ungkap Arinil, Senin (12/9/2022).

Lanjutnya, pendampingan masih pada tahap saat korban diperiksa di Polres, setelah itu belum ada tindak lanjut. Katanya akan mencari waktu yang tepat untuk berkunjung ke rumah korban langsung.

Arinil menilai, pendampingan yang dilakukan Dinas masih minim, belum menyentuh pada titik-titik psikologis korban. Padahal korban sangat membutuhkan pendampingan karena pasca terjadinya insiden tersebut psikisnya pasti terguncang dan trauma.

Selain itu, juga perlu hadir ditengah-tengah lingkungan serta ke sekolahnya, gelar edukasi bahwa kejadian itu jangan dijadikan sebagai aib bagi korban, sehingga korban tidak diterima lagi di lingkungannya.

Tapi bersama-sama memerangi tindak pelaku pelecehan seksual dan secara bersama tetap merangkul temannya yang telah menjadi korban.

Jika dibandingkan kasus anak pada tahun 2021 sebanyak 19 kasus, memang mengalami tingkat penurunan menjadi 9 kasus di tahun 2022, 4 diantaranya kasus pelecehan seksual. Selebihnya yakni Fisik, penculikan, dan Psikis.

Namun tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah, jika kinerja Dinas tidak ditingkatkan. Misalnya secara optimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya lembaga keluarga menjadi pelindung dan pengayom bagi anak.

Serta berkolaborasi dalam melakukan edukasi, bisa menggandeng pihak Polres ditinjau dari hukum. Mengajak lembaga-lembaga atau aktivis Mahasiswa yang konsentrasi dalam bidang pemberdayaan Perempuan serta stakeholder terkait.

“Saya rasa jika semua berperan dan kerja, akan bisa menciptakan lingkungan yang aman buat anak,”tandasnya.

Begitupun Kota Layak Anak (KLA) bisa segera diupayakan juga ada di Mateng, karena sampai saat ini belum ada. Padahal KLA salah-satu indikator bahwa pihak Dinas serius dalam bekerja memerangi tindak pidana pelecehan seksual dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. (**/Amr)

Check Also

Seminar Nasional APHTN-HAN 2024, Prof Zudan Sampaikan Ini

Makassar, 8enam.com.-Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menjadi narasumber pada seminar nasional yang dilaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *