Mamuju, 8enam.com.-Meskipun sejumlah nama dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kejelasan tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Campalagian, Kabupaten Polman masih belum menemukan titik terang.
Meskipun diketahui Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Campalagian sudah berpolemik sejak lama, waktu itu provinsiSulawesi Barat masih dalam wilayah hukum Polda Sulsel.
Dir Reskrimum Polda Sulbar, KBP Yaved Duma Parembang menuturkan, sejauh ini Polda Sulbar masih sebatas melakukan koordinasi administrasi penyidikan yang sudah dilakukan oleh Polda Sulsel.
“Penetapan tersangka di Polda Sulawesi Barat belum, hanya melengkapi administrasi, kemudian berkoordinasi terkait administarsi penyidikan yang sudah dilakukan oleh Polda Sulsel, kalau dari Sulawesi Barat belum ada penetapan tersangka,” terang Dir Reskrimum Polda Sulbar saat Coffee Morning disalah satu warkop di Mamuju, Jumat (19/1/2018 )
“Jadi untuk sementara Polda Sulawesi Barat melakukan kordinasi sambil menyiapkan langkah yang akan dilakukan oleh penyidik,” sambungnya.
Sementara Wakapolda Sulbar, KBP Endi Sutendi menyakinkan bahwa sejumlah kasus yang ditagani oleh Polda Sulbar segera akan di selesaikan.
“Yakinlah teman-teman bahwa, jajaran Polda Sulbar akan meyelesaikan sejumlah kasus yang tengah ditagani, secara profesional,” ucap Wakapolda
Waka Polda juga berharap kepada wartawan agar selalu mengingatkan dan memberi informasi dari semua permasalahan yang telah terjadi berupa kasus-kasus yang sampai hari ini belum tuntas.
“Kami berharap tanpa bantuan teman-teman media tentunya kami tidak bisa berbuat banyak olehnya itu teman-teman media kami harapkan agar tetap menjaga sinergitas,” harapnya
Untuk diketahui lanjutnya, “Polda Sulbar sampai hari ini masi bertengger diposisi Sepuluh besar soal kinerja, dan itu tidak muda didapatkan tanpa adanya sinergitas antara media dengan aparat kepolisian yang terlibat langsung membantu kami,” ujarnya (edo)