
Mateng, 8enam.com.-Hari pertama masuk kantor pasca libur panjang natal dan tahun baru, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) masih mangkir dari tugasnya.
Hal itu diketahui saat Bupati Mateng, H. Aras Tammauni didampingi Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, H. Askary, Asisten I, II dan III, Staf Ahli Bupati, Perwira Penghubung TNI Mateng Serta Beberapa Kepala Bagian Sekretariat Daerah. Melakukan Insfeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Lingkup Pemkab Mateng dan Puskesmas Topoyo, Selasa (2/01/2018).
Sekkab Mateng H. Askary Anwar, katakan, Sidak yang dilakukan ini adalah merupakan keharusan tiap tahunnya, saat memasuki tahun baru dan libur panjang. Karena Pemerintah Daerah Mateng menginginkan tingkat kedisiplinan menjadi prioritas utama di Mamuju Tengah ditahun 2018.
“Kita mau semua proses pelayanan masyarakat, terkait dengan pelayanan dasar dan sebagainya, kita pastikan mulai hari ini tanggal 2 januari 2018, sudah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Askary.
Dia menambahkan, dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi teguran secara tegas, kepada ASN yang ketahuan tidak masuk kerja pada hari pertama masuk kantor. Sanksi ini akan di berlakukan terhadap ASN ataupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tanpa memiliki penjelasan atau alasan tak jelas.
“Bagi ASN dan PTT dilingkup Pemkab Mamuju Tengah yang kami dapatkan tidak dikantor, kami akan evaluasi dan akan diberikan sanksi. Dalam beberapa hari kedepan kami akan menyurat kedinas masing-masing untuk memberikan sanksi tertulis bagi ASN dan PTT yang tidak hadir dihari pertama kerja sebagai tindak lanjutnya,” ungkapnya. (Ysn Hms/Ra)