Mamuju, 8enam.com.-Berdasarkan laporan seorang warga di SPKT Polres Mamuju, bahwa telah melihat DN membawa 2 buah Aki tenaga surya di BTN Ampi Kabupaten Mamuju, Minggu (03/12/2017), Unit SPKT dan Sat Reskrim Polres Mamuju berhasil menangkap Pelaku Pencurian Batrai Lampu Jalan Arteri.
Dikutif dari tribratanews.sulbar.polri.go.id, Awalnya Warga tersebut hendak melaksanakan jalan-jalan subuh dan melihat DN membawa Aki tersebut dan dengan curgia sehingga Warga tersebut membawa DN kepenjagaan Polres Mamuju.
Kemudian Piket SPKT dengan Piket Reskrim membawa Lelaki DN ke jalan Arteri untuk mengecek lampu di sepanjang Jalan Arteri, dan saat ditemukan terdapat lampu yang baru saja kehilangan AKI maka, DN mengakui semua perbuatannya bahwa DN yang telah mengambil Aki tersebut.
Selanjutnya Lelaki DN diamankan di ruangan titipan Reskrim guna kepentingan Proses lidik selanjutnya.
Tribratanews.sulbar.polri.go.id