Mamuju, 8enam.com.-Menyikapi rencana Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Manakarra yang akan melaporkan beberapa media online terkait masalah pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik HMI Cabang Manakarra, mendapat respon dari tiga organisasi pers, dan ketiga lembaga tersebut siap pasang badan jika HMI Cabang Manakarra tempuh jalur hukum.
Ketiga organisasi tersebut yakni, Ikatan Jurnalist Sulaweai barat (IJS), Ikatan Wartawan Online (IWO) Dan Jurnalist Online Indonesia (JOIN).
Sebagai bentuk kebersamaan dan bukti ke kompakan Wartawan di Subar, Tiga organisasi pers tersbut langsung menggelar pertemuan di salah satu warkop di Mamuju, Sabtu (28/10/2017) malam. Rapat tersebut di hadiri beberapa pimpinan media cetak, Online dan TV.
Dalam rapat itu, ke tiga oeganisasi pers tersebut menyatakan siap pasang badan apa bila HMI melakukan proses hukum.
Ketua IJS Sulbar, Irham Asiz dalam mengatakan, persoalan pemberitaan mengenai HMI Cabang Manakarra sudah sesuai kode etik jurnalistik, dan tidak melanggar UU Pers.
“Ketika persoalan ini sampai keranah hukum, saya akan tetap mengawal dan siap mendatangkan pengacara lokal di mamuju sulbar, karena saya anggap pemberitaan ini sudah benar dan berimbang,” Jelas Irham Asiz.
Hal yang sama di sampaikan ketua IWO Sulbar, Muh. Basri bahwa, persoalan pemberitaan sudah di atur dalam UU Pers, dimana seseorang, atau lembaga yang merasa di rugikan dalam sebuah pemberitaan berhak melakukan hak jawab.
“Sebagai ketua IWO Sulbar, saya juga akan siap mengawal kasus tersebut, apabila rekan-rekan HMI membawa persoalan ini ke ranah hukum, dan jika di perlukan dan itu mendesak, saya akan datangkan pengacara nasional, Tegas Ketua IWO Sulbar.
Sementara Ketua JOIN Kabupaten Mamuju, Lalu Artana, mengatakan, bahwa akan tetap mengawal persoalan ini.
“Saya selaku ketua JOIN Kabupaten mamuju siap ikut berpartisipasi mengawal kasus ini, dan akan saya koordinasikan ke ketua JOIN Sulbar,” Ucap Pimpinan salah satu media cetak dan online ini,” pungkasnya (*/edo)
Mohon maaf apa bisa masukkan berita atau artikel makasi atas perhatiannya
bisa. asal tulisannya tidak mengandung unsur sara, ujaan kebencian dan sebagainya