Mamuju, 8enam.com.-Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam menuntaskan konektivitas antarwilayah kian berlipat ganda. Pada tahun anggaran 2026, Pemprov Sulbar mematok target penanganan jalan provinsi sepanjang 33,335 kilometer di berbagai ruas jalan strategis se-Sulawesi Barat.
Capaian target ini melonjak drastis hampir dua kali lipat—bertambah 14,375 kilometer—dibandingkan dengan realisasi pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2025 yang mencatatkan angka 18,960 kilometer.
Akselerasi pembangunan jalan ini merupakan pengejawantahan dari Misi Keempat “Panca Daya” Gubernur Suhardi Duka, yaitu membangun infrastruktur jalan berkualitas yang terintegrasi dengan kelestarian lingkungan demi mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Pemprov memegang kewenangan atas 24 ruas jalan provinsi dengan total panjang mencapai 528,31 kilometer yang tersebar di enam kabupaten.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menjelaskan bahwa peningkatan volume pengerjaan jalan di tahun 2026 didasarkan pada pemetaan prioritas tingkat kerusakan, konektivitas sentra produksi, serta multiplier effect terhadap ekonomi warga.
”Seluruh pekerjaan peningkatan jalan tahun anggaran 2025 telah rampung 100 persen dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk tahun 2026, atas arahan Pak Gubernur, kita alokasikan anggaran yang lebih besar untuk memperluas kemantapan jaringan jalan di wilayah-wilayah kunci,” ungkap Surya, Selasa (20/10/2026).
Sebaran Ruas Prioritas Penanganan Jalan Sulbar 2026:
- Salubatu – Bonehau: 8,177 km
- Batas Tapalang Barat – Batas Tapalang (Desa Tampalang): 9,717 km
- Bonehau – Kalumpang: 2,108 km
- Pallang-pallang – Batas Tibung: 2,244 km
- Matangnga – Keppe: 2,326 km
- Lombongan – Petabeang: 2,193 km
- Lampa (Mapilli) – Matangnga: 1,746 km
- Tabone – Nosu: 1,174 km
- Tikke – Batas Sulawesi Tengah: 1,048 km
- Abd. Malik Pattana Endeng – Sumare (Rangas) – Batas Tapalang Barat: 0,934 km
- Salutambung – Urekang: 0,865 km
- Tobadak – Tobadak VII: 0,803 km
Guna mengeksekusi proyek infrastruktur masif ini, Pemprov Sulbar menyusun Skema Pendanaan Bauran (Blended Financing) yang mengombinasikan APBD Provinsi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, hingga skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dan LKBB dari Pemerintah Pusat.
Melalui pengerjaan jalan yang makin solid dan merata ini, aksesibilitas warga desa menuju pusat pelayanan publik, jalur distribusi komoditas pertanian, serta keterisolasian daerah terpencil di Sulbar ditargetkan bakal terkikis secara signifikan.
Editor : Ammar







