Example 300250
DaerahMamuju

Sistem Data Sulbar Dibongkar Total! Pemprov Kunci Format Baru, Tak Ada Lagi Data ‘Gaib’ dari Desa

×

Sistem Data Sulbar Dibongkar Total! Pemprov Kunci Format Baru, Tak Ada Lagi Data ‘Gaib’ dari Desa

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Masalah carut-marut akurasi data yang kerap bikin pusing kepala saat penyaluran program pemerintah di Sulawesi Barat akhirnya disikapi tegas. Tak ingin terus-menerus terjebak dalam sengkarut data yang tidak sinkron, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menggelar Forum Satu Data di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (18/6/2026).

​Forum strategis ini mengumpulkan seluruh pemangku kebijakan dari enam kabupaten se-Sulbar.

​Bukan sekadar rapat biasa, momen ini menjadi titik balik komitmen Gubernur Suhardi Duka untuk melakukan standardisasi dan “pemaksaan” integrasi data secara radikal, mulai dari level desa, kecamatan, kabupaten, hingga bermuara ke tingkat provinsi.

Sentil Portal Data Lama: Cuma Jadi Tempat Sampah Digital!

​Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, membeberkan alasan di balik pembongkaran sistem pendataan ini.

​Secara blak-blakan, Ridwan menyentil bahwa sistem penyimpanan data di Sulbar selama ini belum maksimal dan terkesan hanya menjadi tempat penampungan dokumen digital yang kaku.

    • Belum Terhubung: Portal data yang ada sebelumnya hanya bersifat penyimpanan, belum saling terkoneksi antardaerah.
    • Format Acak-acakan: Setiap kabupaten dan dinas memiliki standar daftar data yang berbeda-beda, sehingga sistem tidak bisa membaca agregat data secara nasional.
    • Solusi Format Seragam: Mulai hari ini, seluruh pemerintah kabupaten wajib menyamakan standardisasi format input data.

​”Selama ini sudah ada portalnya tetapi bersifat penyimpanan saja. Belum saling berhubungan dan membentuk agregat. Hari ini kita gagas untuk sepakati ke arah sana, melibatkan pemkab dimulai dengan daftar data yang seragam karena sistem tidak bisa jalan kalau daftarnya berbeda-beda,” tegas Ridwan Djafar.

Tanpa Data, Jangan Harap Dapat Jatah Proyek Pembangunan

​Langkah tegas pembenahan dari tingkat bawah ini mendapat dukungan penuh dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar.

​Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, memberikan “alarm” keras kepada seluruh perangkat daerah dan kepala wilayah. Ia menegaskan bahwa era meraba-raba anggaran tanpa dasar yang jelas sudah berakhir.

​Pemerintah daerah hanya akan meloloskan program perencanaan pembangunan bagi wilayah yang memiliki basis data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

​”Data-data itu harus mengalir secara real-time dari desa, kecamatan, kabupaten, sampai ke provinsi. Kita menyadari bahwa yang bisa direncanakan adalah yang punya data. Tanpa data maka kita tidak akan bisa melakukan perencanaan,” pungkas Amujib.

Menuju Ekosistem Satu Data Indonesia

​Dengan dikuncinya kesepakatan format seragam ini, Pemprov Sulbar optimistis kualitas perencanaan pembangunan di semester kedua tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya akan jauh lebih presisi.

​Bagi masyarakat Sulbar, integrasi ini menjadi angin segar agar ke depan tidak ada lagi kasus bantuan sosial, insentif UMKM, atau program beasiswa yang salah sasaran akibat data yang kedaluwarsa. (Rls) editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *