Mamuju, 8enam.com.-Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat melakukan perombakan besar-besaran terhadap kualitas pelayanan publik mereka. Instansi ini berkomitmen menghadirkan wajah baru birokrasi yang tidak hanya canggih secara digital, tetapi juga ramah dan humanis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah taktis tersebut dimatangkan lewat rapat koordinasi perbaikan standar pelayanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, bersama jajaran Biro Organisasi di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).
Rapat ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap potret pelayanan internal, mulai dari legalitas dokumen, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana (sarpras), hingga digitalisasi sistem informasi.
Wajib Libatkan Masyarakat dan Terapkan Budaya 5S
Dalam pembahasan tersebut, muncul rekomendasi krusial terkait peninjauan ulang Standar Pelayanan (SP) yang ke depan wajib melibatkan minimal empat unsur masyarakat, baik secara luring maupun daring, yang diperkuat dengan monitoring dan evaluasi (monev) berkala.
Di sektor profesionalisme SDM, transparansi menjadi poin utama. Jam pelayanan di area Front Office (FO) kini wajib dipublikasikan dengan jelas, termasuk kepastian regulasi layanan saat jam istirahat atau hari libur.
Tak kalah penting, perilaku aparatur di garda depan mendapat perhatian serius. Berdasarkan instruksi resmi pimpinan, seluruh petugas wajib menerapkan budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). Guna memicu kinerja, instansi juga tengah merumuskan regulasi terkait pemberian reward, kesempatan diklat, program beasiswa, hingga agenda capacity building.
Fasilitas Ramah Disabilitas dan Ruang Laktasi Jadi Prioritas
KominfoSS Sulbar juga melakukan pembenahan besar pada aspek sarana dan prasarana. Ruang tunggu dinas akan dibuat lebih nyaman dengan penambahan fasilitas penunjang seperti area pengisi daya (charger) ponsel dan bahan cetak informasi layanan.
Hebatnya, pemenuhan hak kelompok rentan kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditunda. KominfoSS Sulbar segera merealisasikan penambahan fasilitas ramah publik, meliputi:
- Toilet khusus penyandang disabilitas
- Ruang laktasi/nursery (menyusui)
- Arena bermain anak
- Area parkir khusus kelompok rentan
Integrasi Digital dan Pengaduan Satu Pintu via SP4N-LAPOR!
Sebagai dinas yang menggawangi teknologi dan informasi, KominfoSS Sulbar mengoptimalkan Sistem Informasi Pelayanan Publik dengan mengintegrasikan data ke Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Website resmi dan media sosial instansi wajib memuat data pendukung seperti Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Untuk ruang dengar masyarakat, sarana konsultasi dan pengaduan langsung (offline) diperkuat dengan penyediaan kotak saran dan ruang khusus pengaduan. Seluruh aktivitas pengaduan ini nantinya wajib terdokumentasi dan terintegrasi langsung dengan sistem aplikasi nasional SP4N-LAPOR!.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan terima kasih atas pendampingan dari Biro Organisasi. Ia menegaskan, gerak cepat ini merupakan penerjemahan langsung dari misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.
”Baik buruknya penilaian masyarakat terhadap kinerja birokrasi, tercermin dari bagaimana mereka diterima dan dilayani,” pungkas Ridwan Djafar filosofis. (Rls)
Editor : Ammar







