Example 300250
DaerahMajene

Percepat Pemulihan, BPBD Sulbar Dampingi Validasi Data Kerusakan Pascabencana di Majene

×

Percepat Pemulihan, BPBD Sulbar Dampingi Validasi Data Kerusakan Pascabencana di Majene

Sebarkan artikel ini

Majene, 8enam.com.-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat melakukan pendampingan verifikasi data kerusakan dan kerugian pascabencana di Kabupaten Majene, Senin (18/05/2026). Kegiatan koordinasi ini dipusatkan langsung di Kantor BPBD Kabupaten Majene.

​Langkah taktis ini dilaksanakan atas arahan tegas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), guna memperkuat sinergi lintas tingkatan pemerintahan serta mempercepat pemulihan infrastruktur maupun sosial-ekonomi daerah terdampak.

Pastikan Data Akurat demi Anggaran Tepat Sasaran

​Pendampingan ini difokuskan untuk mengawal proses verifikasi dan validasi data kerusakan rumah-rumah warga, fasilitas umum, hingga kalkulasi kerugian material secara riil di lapangan. Akurasi data ini menjadi instrumen paling krusial karena akan dijadikan basis utama dalam penyusunan dokumen perencanaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana.

​Di tempat terpisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan bahwa validitas data di tingkat tapak menjadi kunci agar bantuan dan pembangunan kembali tidak salah sasaran.

​“Verifikasi data kerusakan dan kerugian yang objektif sangat penting untuk memastikan seluruh usulan yang diajukan benar-benar valid. Dengan data yang bersih dan akurat, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan secara optimal, cepat, tepat, dan terukur,” jelas Yasir.

Komitmen Pelayanan Pasca-Krisis

​Langkah proaktif BPBD Sulbar ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi dalam menopang pemerintah kabupaten yang sedang menghadapi fase pemulihan pasca-krisis.

​Melalui validasi berlapis yang melibatkan tim teknis dari provinsi dan kabupaten ini, Pemprov Sulbar berharap seluruh hak warga terdampak dapat terakomodasi dengan baik. Proses administrasi penanganan bencana pun dapat dipertanggungjawabkan secara hukum guna mewujudkan tata kelola kebencanaan yang akuntabel di Sulawesi Barat.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *