Example 300250
DaerahMamuju

Jadi Ujung Tombak Transparansi, Kominfo Sulbar Perkuat Kapasitas SDM PPID se-Sulawesi Barat

×

Jadi Ujung Tombak Transparansi, Kominfo Sulbar Perkuat Kapasitas SDM PPID se-Sulawesi Barat

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemerintah berupaya memastikan setiap hak informasi masyarakat terpenuhi dengan cepat dan akurat, Kamis (23/04/2026).

​Kegiatan yang berlangsung di Hotel Matos, Mamuju ini menjadi langkah strategis untuk menyeragamkan standar pelayanan informasi di seluruh badan publik se-Provinsi Sulawesi Barat.

Hak Informasi Sebagai Hak Mendasar

​Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyatakan bahwa akses informasi bukan sekadar urusan administratif, melainkan hak mendasar warga negara. PPID memegang peran sentral sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat akan data dan kewajiban instansi pemerintah dalam menyediakan informasi.

​”PPID adalah elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pelayanan informasi yang terbuka, cepat, dan tepat adalah perwujudan dari visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama,” ujar Ridwan.

Keseimbangan Transparansi dan Perlindungan Data

​Dalam arahannya, Ridwan menjelaskan bahwa tugas PPID sangat spesifik. Selain dituntut untuk proaktif menyajikan data, PPID juga harus memahami batasan hukum terkait informasi yang dikecualikan.

​Hal ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID harus mampu memilah mana informasi yang wajib disediakan setiap saat dan mana yang harus dilindungi demi kepentingan negara atau hak pribadi.

Fokus pada Responsivitas dan Integrasi Data

​Menghadapi tantangan birokrasi digital, Kominfo Sulbar mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan integrasi data. Koordinasi lintas sektor dan sistem kearsipan yang tertata dinilai menjadi kunci efektivitas layanan.

​Beberapa poin fokus penguatan PPID ke depan antara lain:

  • Responsivitas: Menanggapi permohonan informasi masyarakat tanpa menunda.
  • Akurasi: Memastikan data yang disajikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Literasi Regulasi: Memastikan petugas memahami mekanisme hukum pelayanan informasi.

​”Kualitas pengelolaan informasi sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Jika informasi mengalir dengan baik, maka akuntabilitas pemerintah akan semakin kuat di mata publik,” pungkas Ridwan.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *